• Rabu, 24 Juli 2024. Jam: 06:41

Desa Pangkalan Buton Deklarasi ODF

Kayong Utara, Kalbar – Pj Bupati Romi Wijaya (kiri) memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Pangkalan Buton Mardianto (kanan) atas deklarasi ODF, bertempat di Kantor Desa Pangkalan Buton, Senin (12/02). Dok Foto : Prokopim Setda KKU

Sukadana, Prokopim.kayongutarakab.go.id – Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, resmi menyandang status Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan Tempat (SBS) pada Minggu (12/02).

Deklarasi ODF ini disaksikan dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya didampingi Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Kayong Utara Tengku Mardiana Romi Wijaya dan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Camat Sukadana, Kepala Desa Pangkalan Buton, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Romi Wijaya mengapresiasi pencapaian Desa Pangkalan Buton dalam mewujudkan desa yang sehat dan bebas dari kebiasaan buang air besar sembarangan.”Saya sangat mengapresiasi Desa Pangkalan Buton yang telah berkomitmen dan bekerja keras untuk m

encapai status ODF. Ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Desa Pangkalan Buton telah memiliki kesadaran akan pentingnya hidup bersih dan sehat,” ujar Romi.

Pj Bupati Kayong Utara ini menegaskan bahwa pembangunan kesehatan tidak hanya terbatas pada penyediaan fasilitas kesehatan, tetapi juga meliputi upaya peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

“Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. STBM bukan hanya tentang membangun jamban, tetapi juga tentang mengubah perilaku dan kebiasaan masyarakat agar lebih higienis,” terangnya.

Romi Wijaya menambahkan bahwa masih banyak desa di Kayong Utara yang belum mencapai status ODF. Oleh karena itu, ia mendorong desa-desa lain untuk mencontoh Desa Pangkalan Buton dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Saya harap desa-desa lain di Kayong Utara dapat termotivasi dengan pencapaian Desa Pangkalan Buton ini. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kayong Utara yang sehat dan bebas dari buang air besar sembarangan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Kayong Utara menandatangani Deklarasi ODF Desa Pangkalan Buton yang diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kapolsek Sukadana, Danramil dan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Kayong Utara.

Dampak Positif ODF

Kepala Desa Pangkalan Buton, Mardianto mengatakan bahwa sejak desa ini menerapkan program STBM, banyak dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat.

“Sejak desa kami ODF, angka penyakit diare dan penyakit lainnya yang berhubungan dengan sanitasi menurun drastis. Masyarakat juga menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” kata Mardianto.

Ia menambahkan bahwa program STBM juga telah meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Pangkalan Buton.

“Sekarang, masyarakat kami lebih sehat dan lebih sejahtera. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian dan dukungan kepada Desa Pangkalan Buton,”yang tandasnya.

Pemberdayaan Masyarakat

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat menjelaskan bahwa kunci utama dalam mencapai ODF adalah pemberdayaan masyarakat.

“Masyarakat harus didorong untuk mengubah perilaku dan kebiasaan mereka agar lebih higienis. Hal ini dapat dilakukan melalui edukasi dan pembinaan yang berkelanjutan,” kata Erwin Sudrajat.

Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung desa-desa di Kayong Utara dalam mencapai status ODF.

“Kami akan terus memberikan pendampingan dan bantuan kepada desa-desa yang masih belum ODF. Target kami, dalam waktu dua tahun ke depan, seluruh desa di Kayong Utara dapat ODF,” pungkasnya. ** *Pewarta: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara (Prokopim Setda KKU)*

Read Previous

Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Hadiri Kegiatan FGD Dalam Rangka Kerjasama BPS dan DISKOMINFOTIK Kabupaten Kapuas Hulu

Read Next

Pedagang Seroja Food Court Sanggau Tak Dikenakan Iuran Bulanan atau Tahunan, Begini Sistemnya