Sintang, Kalbar – Ketua Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengapresiasi diberikannya SK Bupati Sintang tentang 4 Rimba atau Gupung di empat desa Kabupaten Sintang.
“Saya mengapresiasi penyerahan 4 SK Rimba Gupung ini ya, apalagi salah satu penerimanya adalah Rimba Pendam Tembawang Geruguk Desa Kempas Raya Kecamatan Kayan Hilir yang merupakan salah satu dari banyak desa di daerah pemilihan (dapil) saya,” kata Hikman Sudirman pada media ini, Jumat 11 Oktober 2024.
Dengan diberikannya SK tersebut, Hikman Sudirman berharap masyarakat setempat semakin semangat untuk menjaga kelestarian hutan. Sehingga mereka bisa memanfaatkan dengan baik untuk kepentingan mereka sendiri.
“Mudah-mudahan dengan adanya SK Rimba Gupung ini hutan-hutan semakin terjaga dan lestari. Sehingga anak cucu kita kedepan bisa melihat dan mengetahui secara langsung jenis-jenis pohon endemik Pulau Kalimantan, termasuk flora dan faunanya,” harap legislator yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Sintang ini.
Regional Fasilitator KLHK UNDP-Kalimantan Forest Project, Dessy Ratnasari penyerahan SK Rimba Gupung merupakan bagian dari kegiatan pendampingan desa yang dilaksanakan oleh Kalimantan Forest Project untuk pengelolaan areal berhutan di APL.
Pendampingan dilakukan bersama Yayasan Solidaridad, Yayasan Tropenbos Indonesia, dan Yayasan Teraju Indonesia.
Program yang dijalankan bertujuan untuk menciptaan faktor pemungkin di tingkat desa dalam rangka pembangunan desa yang berkualitas dan inovatif berbasis pengelolaan areal berhutan di APL.
Beberapa target capaian dari program pendampingan desa adalah memfasilitasi pemerintah desa dan masyarakat dalam meperoleh legalitas pengelolaan areal berhutan di APL. Kemudian mendorong berjalannya mekanisme insentif yang inovatif antara desa dan perusahaan dalam pengelolaan areal berhutan di APL.