Sintang, Kalbar – Wakil Ketua Fraksi Amanat Persatuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijunjung tinggi dan dilindungi sesuai dengan Undang Undang.
Pers sebagai salah satu pilar keempat demokrasi juga harus berperan sebagai kontrol sosial. Selain itu harus memberikan kritik yang konstruktif dan membangun.
“Wartawan tetap harus memuat berita yang positif, berita yang memotivasi. Kritik boleh. Tapi kritik membangun. Kritik itu tidak tabu, boleh-boleh saja. Kritik silakan saja tapi memotivasi,” pesan Senen Maryono saat diwawancarai media di Kantor DPRD Sintang, pada 11 Oktober 2024.
Contoh peran pers yang positif adalah memberitakan tentang pembangunan-pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga masyarakat memiliki corong untuk mengeluarkan keluh kesah mereka agar didengar oleh pemerintah.
“Termasuk juga soal jembatan Sungai Pemunoh di Kelurahan Kapuas Kiri Hilir Kecamatan Sintang, kalau tidak dikerjakan, soroti lagi seperti sebelumnya. Agar kedepan pemerintah merespon dengan pembangunan, mengingat jembatan tersebut sangat diperlukan masyarakat,” ujar legislator yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sintang ini.
Dikatakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, keberadaan pers sangat penting. Karena lewat pers semua informasi akan terverifikasi. Lewat peran pers juga semua informasi akan diketahui masyarakat secara luas.
“Pers itu beda dengan media sosial. Pers itu tak hanya menyampaikan berita saja, tapi juga harus mengonfirmasi informasi yang didapat supaya balance dan tidak sepihak. Kepada pers tetap semangat menjalankan tugas dan selalu bekerja professional,” pesan Senen Maryono.