• Jumat, 20 September 2024. Jam: 05:09

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Hadiri  Sosialisasi P3DN

Kapuas Hulu, Kalbar – Sukiman,S.Pi.,M.Si selaku Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengelolaan TPI (Plt Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu) bersama para Kepala Bidang dan Sub Bagian Program Dinas Perikanan mengikuti sosialisasi dan koordinasi penghargaan Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara video conference di ruang multimedia Dinas Perikanan pada Kamis (19/1).

Penyelenggaraan sosialisasi tersebut berdasarkan Kepala Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri Kementerian Perindustrian nomor B/56/SJ/-IDN.8/KP/I/2023 tentang pemohonan sosialisasi dan koordinasi penghargaan Peningkatan Pengunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Selanjutnya kegiatan tersebut diikuti oleh semua instansi pemerintah yang melakukan kegiatan pengadaan barang/jasa.

Tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

Seperti yang disampaikan oleh pemateri bahwa kewajiban penggunaan produk dalam negeri dilakukan mulai dari tahap perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan hingga pelaksanaan pengadaan atau pemilihan penyedia. Ketentuan tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan mencantumkannya di dalam Rencana Umum Pengadaan, spesifikasi teknis kerangka acuan kerja (KAK) dan dokumen pemilihan.

Sukiman menjelaskan, bahwa Dinas Perikanan sejak tahun 2022 pelaksanaan pengadaan barang/jasa sudah mengacu pada pengadaan berbasis online seperti E-Katalog.

Read Previous

Diskominfo Sintang Lakukan Kerjasama dengan Awak Media Massa

Read Next

Kubu Raya Raih IPM Tertinggi di Kalbar