• Rabu, 9 Oktober 2024. Jam: 23:37

Dinilai Ombudsman Masuk Zona Kuning, Ini Penjelasan Kapolres Sanggau

Sanggau, Kalbar – Ombudsman RI Perwakilan Kalbar memberikan “kartu kuning” terhadap kepatuhan Polres Sanggau dalam pelaksanaan pelayanan atau masuk zona kuning. Artinya, pelayanan dinilai masih cukup baik namun belum maksimal.

Hasil penilaian itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi di aula Mapolres Sanggau, Selasa (20/2). Ada dua produk atau unit yang disurvei, yakni terkait pelayanan penerbitan SKCK dan pelayanan penerbitan SIM.

Dari dua produk yang disurvei itu, Polres Sanggau masing-masing mendapat nilai lebih dari 60 persen tingkat kepatuhan. Menanggapi itu, Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan optimis kedepan pelayanan semakin baik.

Pasalnya, menurut Kapolres, penilaian tersebut sebenarnya bisa lebih maksimal jika ruang pelayanan yang saat penilaian diambil bukan di Polres Sementara. “Kita belum maksimal karena tempat pelayanan publik masih di Polres Sementara. Insya Allah, gedung sudah baru. Sistem pelayanan SKCK kita gunakan teknologi secara online,” demikian Rachmat.

Read Previous

BELUM ADA HOTSPOT DI SINTANG

Read Next

Kemenkeu Gelar Diseminasi Dana Desa

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *