• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 21:04

DPRD Sambas Gelar Rapat Paripurna

Sambas, Kalbar – DPRD kabupaten Sambas melaksanakan rapat paripurna dengan acara penjelasan bupati Sambas terhadap dua buah Raperda kabupaten Sambas yaitu, persetujuan penerbitan sertifikat layak fungsi dan retribusi persetujuan membangun gedung serta penjelasan DPRD Kabupaten Sambas dalam rancangan peraturan daerah usul inisiatif DPRD tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan yang dilaksanakan di gedung Rapat DPRD Kabupaten Sambas, Kamis, (17/3).

Turut hadir dalam rapat Paripurna bupati Sambas, ketua DPRD kabupaten Sambas, Forkopimda, Sekda Sambas, Opd, anggota DPRD dan tamu undangan

Bupati Sambas, satono menyampaikan, rasa terima kasih nya kepada pimpinan sidang dewan yang sudah memperkenankan beliau menyampaikan Raperda sehingga menjadi bahan kajian nantinya.

Ia memaparkan, bahwa aka nada  dua rancangan peraturan Daerah yaitu,  persetujuan penerbitan sertifikat layak Fungsi dan retribusi persetujuan membangun gedung di hadapan DPRD kabupaten Sambas

Selain itu, dia juga mengatakan, raperda ini bersifat pokok dan normatif mengenai pembangunan gedung dan ketentuan pelaksanaannya akan di atur lebih lanjut. “Dengan peraturan Bupati dengan tetap mempertimbangkan peraturan dan teknis lain yang terkait dengan pembangunan gedung tersebut,” ungkapnya.

Ia  berharap,  dengan adanya rapat paripurna ini raperda dapat berjalan dengan baik agar raperda yang dihasilkan nantinya dapat diimplementasikan dengan baik di kabupaten Sambas.

Read Previous

Yusran Anizam Pastikan Minyak Goreng Aman Jelang Ramadhan

Read Next

96 Pejabat Singkawang Dilantik