• Tuesday, 10 December 2024. Jam: 07:03

DPRD Singkawang gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota

Singkawang, Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Singkawang Tahun Anggaran 2023. LKPJ tersebut disampaikan dan diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota, Sumastro di Balairung Kantor Wali Kota, Senin (1/4).

Pj Wali Kota mengatakan LKPJ tersebut disusun dan disampaikan dengan tujuan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program/kegiatan pada APBD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2023 yang disajikan dalam bentuk akumulasi hasil pelaksanaan program/kegiatan berdasarkan dokumen perencanaan.

“Hasil capaian yang disajikan dalam laporan ini merupakan akumulasi dari hasil pelaksanaan program/kegiatan Tahun Anggaran 2023 yang merujuk pada Dokumen Perencanaan yaitu RPD-P Tahun 2023-2026 dan RPJPD 2005-2025,” kata Pj. Wali Kota.

Sumastro menyampaikan empat fokus penyelenggaraan Pemerintah Kota Singkawang yaitu kebijakan pemerintah daerah, penjabaran APBD, penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dan penyelenggaraan urusan pembantuan.

Lanjutnya, Sumastro menguraikan dampak positif dari upaya kebijakan yang dilakukan Pemkot Singkawang selama tahun 2023.

“Indeks Pembangunan Manusia tumbuh 1,24% menjadi 74,13% di tahun 2023, Angka pengangguran turun 0,12 %, pertumbuhan per kapita harga mengalami kenaikan 1,81 %, pertumbuhan ekonomi naik 0,09% dari 4,97% di tahun 2022 menjadi 5,06% di tahun 2023 dan ketimpangan pendapatan mengalami penurunan sebesar 0,017% dari 0,291% menjadi 0,274% di tahun 2023,” ujarnya.

Terkait penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, rata-rata capaian kinerja urusan wajib berkaitan urusan dasar sebesar 96,07% namun rata-rata capaian kinerja urusan pendidikan layak perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar karena nilainya masih dibawah target maksimal.

“Rata-rata capaian kinerja urusan pendidikan layak untuk memperoleh perhatian yang lebih besar karena angka rata-ratanya masih dibawah target maksimal yakni hanya sebesar 89,29 %,” katanya.

Usai penyampaian, Pj Wali Kota menyerahkan LPKJ kepada Ketua DPRD disaksikan unsur pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD.

Bid. IKP

Read Previous

Penyaluran BLT DD Tahap II Desa Piasak Hilir

Read Next

192 PPPK Singkawang Resmi Dilantik