
Pontianak, Kalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan pendapatnya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Keempat Raperda tersebut di antaranya tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketenagakerjaan, Smart City dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Maka, masing-masing Raperda diharapkan meningkatkan kualitas pembangunan di Kota Pontianak.
“Retribusi PBG itu dalam rangka Undang-Undang Cipta Kerja, yang tadinya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG. Supaya ada pemasukan untuk daerah,” jelasnya di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (17/5).
Ia menjelaskan, beberapa peraturan dibuat tak hanya mengatur upah minimum saja, seperti Raperda tentang ketenagakerjaan. Dia menerangkan, hubungan antar pekerja maupun kepada pihak pengguna jasa juga harus dikuatkan dalam Raperda itu. Selain itu, perlunya payung hukum Pontianak Smart City untuk memudahkan pelaksanaannya secara teknis.
“Kemudian penataan dan pemberdayaan PKL. Selaku kota jasa dan perdagangan, kita harapkan masyarakat bisa berjiwa enterpreneur namun juga menjadi bagian pembangunan Kota Pontianak,” ucapnya.
Edi berharap, dengan disetujuinya empat Raperda tersebut, bisa menjadi landasan bagi aparatur daerah dalam melayani masyarakat. Lebih lagi Raperda tersebut, dapat mendorong masyarakat khususnya pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Pontianak.
“Empat buah Raperda ini sangat penting sebagai bahan dalam pelaksanaan secara teknis,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, bahwa pihaknya bekerja maksimal untuk menciptakan Raperda ini. Menurut dia, hal itu dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Pontianak. “Apalagi Raperda PBG, itu sangat urgent. Dengan adanya Raperda ini, bisa menarik retribusi,” ungkapnya.
Ia meminta, Pemerintah Kota Pontianak untuk menyiapkan Peraturan Walikota (Perwa) yang berkaitan dengan Raperda tersebut. Meski dalam perjalanannya, perancangan Perda ini akan melalui tahap evaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Kalimantan Barat, sebelum akhirnya disahkan. “Kalaupun nanti ditemukan masalah, maka kita akan diskusi lagi,” tutupnya.