Sintang, Kalbar – Ompu dan Puskesos Betabas resmi dilaunching oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Kamis (19/5) di Halaman Dinas Sosial Kabupaten Sintang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang Setina menjelaskan, bahwa OMPU BETABAS merupakan singkatan dari Optimalisasi Puskesos Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial. Sedangkan Puskesos Betabas merupakan singkatan dari Pusat Kesejahteraan Sosial Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial.
“Dinas Sosial Kabupaten Sintang juga dijadikan Sekretariat Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial (Betabas). Puskesos didirikan bertujuan untuk menjadi Pusat Informasi program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, baik yang dikelola oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/ kota, desa maupun swasta. Menyediakan pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, untuk warga miskin dan rentan miskin serta Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)/Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terpadu ditingkat desa / kelurahan. Menyediakan pelayanan dan rujukan untuk program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinanyang terpadu untuk warga miskin dan rentan miskin di tingkat desa / kelurahan. Membantu mengidentifikasi keluhan warga miskin dan rentan miskin dan memantau penanganan keluhan tersebut dan Memastikan keluhan warga miskin dan rentan miskin tertangani dengan baik oleh pengelola program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa Salah satu permasalahan yang terjadi dalam penanggulangan kemiskinan antara lain bahwa program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu masih bersifat sektoral sehingga mengakibatkan penanganan fakir miskin kurang efektif dan efisien.
“Beberapa permasalahan dalam hal penyaluran bantuan sosial yaitu belum adanya wadah yang kredibel dan terintegrasi yang membantu penyaluran bantuan sosial, penyaluran bansos belum terintegrasi, kurangnya jumlah dan kemampuan SDM unit pelayanan, belum ada regulasi daerah, kondisi geografis, informasi terlambat dan waktu penyaluran yang singkat. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu diperlukan sinergitas, peningkatan akses, dan integrasi layanan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos). Puskesos merupakan lembaga yang berada di daerah dan berperan menjangkau warga rentan miskin. SLRT dan Puskesos dapat memberikan pelayanan yang inklusif dan bermutu guna menjamin keberlanjutan dan pengembangan SLRT dan Puskesos,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, dalam strategi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Sintang agar bantuan sosial tersebut tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah, salah satunya adalah dengan Optimalisasi Puskesos yang sudah dibentuk dan akan dibentuk. Puskesos Kabupaten Sintang baru saja dibentuk dengan SK Bupati Sintang Nomor 460/559/KEP-DINSOS/2022 Tahun 2022 yang diberi nama “BETABAS”. Bagi masyarakat Sintang bahwa Betabas mengandung makna duduk bersama, rasa syukur kepada Tuhan, makan minum seadanya dan saling berbagi cerita, sehingga dengan roh betabas yaitu kebersamaan dapat memaknai Puskesos Kabupaten Sintang yang dinamai “BETABAS” yang merupakan singkatan dari Bersama Tuntaskan Bantuan Sosial.
“Pelaksanaan Launching Puskesos “Betabas” di Kabupaten Sintang selain merupakan proyek perubahan kami dalam melaksanakan Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Puskesos “Betabas” ini harus terus melayani masyarakat dan selalu bersinergi dengan puskesos-puskesos yang tersebar di desa/kelurahan di Kabupaten Sintang dan dengan mitra atau stakeholder yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dalam penyaluran bantuan sosial. Fungsi dari Puskesos yaitu menjadi wadah pengaduan persoalan kemiskinan masyarakat, menerima keluhan, memberikan penanganan dan rujukan program bantuan, menjadi database aduan perihal kesejahteraan sosial kemasyarakatan dan menjadi perantara pemberi bantuan daerah-daerah,” ujarnya.
Ia berharap, beberapa pelayanan yang sudah dilakukan Puskesos “BETABAS”, pada tahun 2022 sampai dengan tanggal 18 Mei 2022 adalah BPNT sebanyak 64 KPM, PKH sebanyak 58 KPM, PBI BPJS sebanyak 104 KPM, DTKS sebanyak 85 Tenaga Operator, ODGJ sebanyak 4 orang dan Pemulangan OT sebanyak 4 orang. Total jumlah keseluruhan 319 KPM/orang/operator. Kami sangat berharap pada tahun 2023 semua kecamatan sudah memiliki puskesos,” pungkasnya.