• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 00:29

Kedepan KTP Digital Akses Layanan Publik

Kapuas Hulu, Kalbar – Kadis Dukcapil, Usmandi menyampaikan Kedepannya, KTP Digital di gunakan dalam Akses Layanan Publik, Sabtu (02/03).

” Upaya mempercepat transformasi digital melalui pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital guna Pelayanan Publik “.

Hal tersebut sejalan dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE, dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformas Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. begitu pula sejalan dengan instruksi Presiden terkait percepatan pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital – IKD atau KTP Digital yang dikembang oleh Kemendagri.

Tahap pertama, Perioritas KTP Digital bisa melayani 9 layanan SPBE, perioritasnya antara lain;

  • Layanan yang terintegrasi bidang adminitrasi kependudukan
  • bidang pendidikan
  • layanan kesehatan
  • layanan bantuan sosial

Dilanjutkan dengan integrasi transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, layanan Satu Data Indonesia dan layanan Kepolisian.

Nantinya Ditjen Dukcapil-Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) bersama Peruri akan memperkuat fitur dalam IKD yang terintegrasi dengan portal nasional dan aplikasi pelayanan prioritas SPBE sebagai Singel Sign On (SSO) dikutip dari Dirjen Dukcapil-Teguh Setyabudi.

” Juni 2024 mendatang target KTP Digital menjadi basis data utama yang digunakan masyarakat untuk mengakses seluruh layanan publik yang ada di Indonesia”. ungkap Usmandi

Usmandi menghimbau agar masyarakat Kapuas Hulu segara aktivasi IKD atau KTP Digital guna akses layanan publik, datangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kapuas Hulu atau kunjungi Kantor Camat setempat / terdekat.

” Dalam Rakornas, Dukcapil adalah satu-satunya unsur pelaksana Kemendagri yang memiliki data kependudukan terlengkap saat ini, juga memiliki peran vital yang digunakan berbagai instansi pemerintah dalam menjalan program serta kegiatan. Perlu data untuk pemilu, bansos, perpajakan dan perbankan. Rakornas kali ini menjadi sarana monitoring, evaluasi dan koordinasi kinerja Dukcapil serta konsolidasi pemerintah khususnya jajaran Disducapil seluruh Indonesia”. jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu.

Kadis Dukcapil, Usmandi didampingi Kabid. PIAK dan Pemanfaatan Data, Adi Ahadi, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2024 yang dibuka langsung Kemendagri-Tito Karnavian didampingi Dirjen Dukcapil-Teguh Setyabudi di Batam-Kepulauan Riau (28/02).

Read Previous

KTP Untuk WNA

Read Next

Lima Lokasi Tanah Bergerak di Kota Sanggau, BPBD Minta Masyarakat Waspada