• Saturday, 8 February 2025. Jam: 13:36

Kegiatan Penguatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Dibuka

Mempawah, Kalbar – Bupati Mempawah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Desa (PPPAPMPD) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan penguatan desa ramah perempuan dan peduli anak yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Mempawah Ismail, Kamis, (23/6).

Turut dihadiri, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Endah Sri Rejeki. Kadis Sosial PPPAPMPD Kabupaten Mempawah Burhan, Camat Sungai Pinyuh Ibrahim, Kades Sungai Bakau Besar Laut Iwan Supardi, Kades Sungai Duri 1 Ana Suryana serta pihak terkait lainnya.

Sekda Mempawah, Ismail mengatakan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa membutuhkan koordinasi terpadu antar berbagai sektor, serta membutuhkan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya. Ia menegaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, salah satu tujuan pengaturan desa yaitu untuk memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.


“Perempuan dan anak sebagai bagian dari subjek pembangunan di desa penting diakui keberadaannya dan dipenuhi hak dan kewajibannya, salah satunya terlibat dalam pengambilan keputusan strategis di desa,” tegasnya.

Selanjutnya, ia menuturkan, kesepakatan dan komitmen dari pemerintah desa diperlukan agar perempuan dan anak dapat berpartisipasi secara aktif dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan desa, termasuk prioritas penggunaan dana desa. Apalagi Kementerian PPPA melalui program desa ramah perempuan dan peduli anak merupakan salah satu program yang mendukung lima (5) arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan program desa ramah perempuan dan peduli anak ( DRPPA ) di Kabupaten Mempawah, khususnya di Desa Sungai Duri I dan Desa Sungai Bakau Besar Laut,” tuturnya.

Ia berharap,  desa dapat memberikan rasa aman dan nyaman khususnya perempuan dan anak, dengan memenuhi hak atas perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah bagi perempuan dan anak. Kegiatan ini  dapat mewujukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas lintas pelaku pembangunan yang ada di Kabupaten Mempawah.

“Semoga forum ini dapat menghasilkan kesepakatan untuk mendukung dan mewujudkan tujuan desa ramah perempuan dan peduli anak (DRPPA) yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,”  harap dia.

Read Previous

DWP Gelar Pengukuhan Pengurus Masa Bakti  Tahun 2019 – 2024

Read Next

Bupati Mempawah Hadiri  Diskusi Penyelanggaraan Rupa Bumi