• Rabu, 24 Juli 2024. Jam: 08:10

Kubu Raya Antisipasi Bencana Kabut Asap

Kubu Raya, Kalbar – Untuk mengantisipasi terjadinya bencana kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)  Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar apel siaga di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (1/3). Apel siaga sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam penanggulangan Karthutla di Kabupaten  Kubu Raya, yang kini telah  masuk dalam status siaga.

 Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu daerah di Kalimantan Barat yang rentan terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.

 “Oleh karena itu seluruh elemen dan stakeholder terkait dituntut untuk siap siaga dalam menghadapi karhutla,” ungkapnya.

Ia menambahkan, menghadapi musim kemarau di mana sering terjadi kebakaran, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait status siaga bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kubu Raya.

“Sebagai  gambaran awal, berdasarkan data penanganan karhutla di Kabupaten Kubu Raya sejak awal tahun 2022 hingga bulan Maret ini, terdapat sebanyak 83 titik api (hotspot) dengan luasan yang bervariasi,” katanya.

Untuk mengantisipasi bertambahnya titik api , Muda menambahkan, membutuhkan koordinasi yang lebih intensif.

“Setelah apel ini, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kubu Raya, kami instruksikan agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun baik selama ini. Begitu juga dengan masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” pintanya.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan upaya dalam pencegahan karhutla  seperti pembuatan sekat kanal (canal blocking) dan pembuatan embung atau kolam penampungan air yang dibangun di setiap desa. “Pencegahan lainya, patroli terpadu akan tetap dilakukan selama status darurat ditetapkan. Begitu juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” jelas Muda.

Sementara, Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan, pihaknya masih berkonsentrasi pada penanganan kebakaran hutan yang terjadi di 15 titik di Kubu Raya. “Namun kita juga menginventarisir penyebab terjadinya karhutla. Apabila penyebab karhutla dilakukan dengan sengaja, kami akan melakukan tindakan tegas secara hukum,” katanya.

 Ia  menghimbau,  kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan atau lahan, karena menyebabkan dampak yang luas, seperti kesehatan dan mengganggu keselamatan transportasi.

“Semua itu akan menjadikan masalah baru, seperti ekonomi tidak stabil. Apalagi saat ini masih masa pandemi. Maka kami berharap masyarakat yang membuka lahan, terutama yang cocok tanam, agar tidak membuka dengan cara membakar,” tutupnya.

Read Previous

Bupati Sintang Launching Operasional Betang

Read Next

Edi Kamtono Buka MTQ XXX