• Friday, 21 February 2025. Jam: 01:06

Mal Pelayanan Publik Kota Singkawang Diresmikan

Singkawang, Kalbar  – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, Hendra dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita menghadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Singkawang oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB RI, Diah Natalisa di Grand Mall Singkawang, Jumat (1/4).

Acara tersebut turut dihadiri, Wali Kota Singkawang, Tjhai Cui Mie, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum MenPAN RB RI, Muhammad Imanuddin, serta seluruh jajaran Forkopimda Kota Singkawang.

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyampaikan, apreasiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Singkawang karena telah membuat inovasi yang sangat baik demi memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu Mal Pelayanan Publik.

“Umumnya, lokasi Mal Pelayanan Publik ada di kantor-kantor. Namun, Pemkot Singkawang melakukan terobosan dengan membuat tempat pelayanan publik yang berlokasi di pusat keramaian seperti ini dan terletak di dalam area pusat perbelanjaan. Hal ini sangat bagus bagi masyarakat Kota Singkawang karena bisa mendapatkan pelayanan tidak hanya di siang hari, tapi juga di malam hari,” ungkapnya.

Ia mengatakan, negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya secara berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur, serta memberikan perlindungan setiap warga negara dari penyalahgunaan wewenang, bebas dari pungli dan dapat dipercaya sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

“Kita tahu berhasil atau tidak suatu pelayanan publik pada masa ini akan bergantung dari aparat yang melayani masyarakat di kantor pelayanan publik. Saya harap ASN yang ditugaskan juga memiliki integritas, jujur, ramah, dan mampu melayani dengan sepenuh hati,” ucapnya.

Wali Kota Singkawang mengatakan, Pemkot Singkawang telah melaporkan 46 inovasi daerah di tahun 2021. Oleh karenanya, Kota Singkawang meraih predikat Kota Inovatif dalam kategori Innovative Government Award (IGA) 2021 oleh KemenPAN RB dengan perolehan skor indeks mencapai 150,23.

“Dengan raih predikat tersebut, saya dan Wakil Wali Kota Singkawang memiliki visi misi Singkawang Hebat dengan salah satu programnya yaitu reformasi birokrasi dengan pelayanan publik yang cepat. Dengan harapan bisa mempercepat, mudah, dan transparan, dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat Singkawang,” tuturnya.

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB RI menyampaikan, ucapan rasa bangga dengan apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota Singkawang atas ide kreatif dan juga inovasi. Tentunya ini juga berkat partisipasi dan kontribusi dari stakeholder yang sudah bergabung di Mal Pelayanan Publik Kota Singkawang. Ini merupakan MPP ke-56 yang ada di seluruh Indonesia.

“MPP ini nantinya bisa sesuai dengan tujuan Perpres No. 89 Tahun 2021, sehingga bisa meningkatkan kepuasan masyarakat yang telah menerima berbagai layanan hanya di satu tempat saja. Tak hanya itu, hadirnya MPP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Singkawang,” pungkasnya.

Read Previous

PASMINUMAS Desa Tempapan Kuala Diresmikan

Read Next

Pilkades Sekabupaten Sekadau Dilaksanakan Pada Bulan Juli