• Tuesday, 3 December 2024. Jam: 03:16

Pemkab Kayong Utara Raih Peringkat 5 Dalam Penyelesaian Peta Batas Desa

Kayong Utara, Kalbar –  Pemerintah Kabupaten Kayong Utara meraih penghargaan atas capaian Percepatan Penyelesaian Peta Batas Adminitrasi Desa Tahun Anggaran 2022. Penghargaan tersebut, secara langsung diterima Bupati Kayong Utara, Kalimatan Barat, Citra Duani, yang berikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Nasional Penyelesaian Percepatan Peta Batas Desa, Jakarta, Rabu (29/6).

Bupati Citra menyampaikan,  capaian penghargaan ini, merupakan kerja sama semua pihak untuk terus berupaya memajukan daerah sehingga memiliki daya saing khususnya di Kalimantan Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah Desa se-Kabupaten Kayong Utara atas komitmenya terhadap penyelesaian batas-batas tersebut, dan kami meyakini prosesnya tidak semudah, apa yang kita pikirkan dan inilah hasil dari perjuangan kita bersama dalam memajukan Kabupaten Kayong Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Kabupaten Kayong Utara telah menyelesaikan penetapan dan penegasan batas Desa sebanyak 43 Desa dengan 100 persen ditetapkan dengan peraturan Bupati Kayong Utara serta dilampirkan peta batas Desa.

Selain itu, berdasarkan data Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri dari 434 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah melaporkan progres penetapan dan penegasan batas Desa hanya 6 Kabupaten dan 1 Kota yang telah mencapai 100 persen termasuk Kabupaten Kayong Utara dengan meraih peringkat 5 Nasional.

Read Previous

Sulit Atasi Persoalan PETI di Sintang

Read Next

Bappeda Pontianak Bangun Klinik Inovasi ‘Kite Bise’