• Senin, 16 September 2024. Jam: 07:02

Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Kabupaten Landak Resmi Dibuka

Landak, Kalbar – Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ngabang Tahun 2023 penyusunan RKPD kabupaten Landak tahun 2024 dengan tema Mewujudkan mayarakat landak yg maju dan mandiri melalui percepatan penyediaan infrastruktur dasar, di Aula Kantor Camat Ngabang, Rabu (1/2).

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa ini merupakan acara tahunan berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Ketentuan ini menegaskan bahwa sekurang-kurangnya ada tiga dokumen perencanaan tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk periode 20 (dua puluh) tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk periode ini. 5 (lima) tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Negara Bagian (RKPD) yang memuat rencana kerja tahunan,” papar Samuel.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dalam proses penyusunan RKPD ini daerah perlu menyelenggarakan musrenbang mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi hingga tingkat nasional.

”Tujuannya untuk mensinergikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024, mulai dari desa, kotamadya daerah, kabupaten, provinsi dan nasional. RKPD Kabupaten Landak Tahun 2024 yang dihasilkan melalui proses Musrenbang nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD dan belanja Kabupaten Landak Tahun 2024,” ucapnya.

Dia  berharap, bahwa rumusan yang dibawa pada forum ini merupakan aspirasi masyarakat dan usulan yang akan dibahas pada forum ini hendaknya merupakan usulan yang benar-benar prioritas, sehingga kegiatan musrenbang ini tidak hanya bersifat seremonial belaka.

“Saya juga berharap usulan-usulan ini akan ditelaah lebih lanjut oleh pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait dan diharapkan juga menjadi bahan referensi bagi anggota DPRD Kabupaten Landak dalam menjaring aspirasi masyarakat agar selaras dengan usulan dari pokok-pokok pikiran DPRD,” harapnya.

Dia menyatakan, bahwa aspirasi atau keinginan-keinginan masyarakat yang kita himpun dan akan kita diskusikan perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah maupun negara.

“Sumber pembiayaan kabupaten kita masih bertumpu pada dana alokasi pemerintah pusat baik dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Pembantuan (TP), Dana Dekonsentrasi, dan dana-dana dari pemerintah pusat lainnya, serta masih sangat sedikit yang bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Camat Ngabang Yully Nomensen menyatakan bahwa musrenbang kali ini adalah lanjutan dari pra musrenbang yang telah dilaksanakan pada November sampai dengan Desember 2022 dari desa ke desa.

“Kegiatan musrenbang ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menentukan dan menetapkan pembangunan yang dilaksanakan di Kecamatan Ngabang,” pungkasnya.

Turut hadir para Kepala OPD Kabupaten Landak, Forkopimcam Ngabang, Kepala Puskesmas Ngabang, Kepala Desa di Kecamatan Ngabang, Ketua BPD Ngabang, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pemuka Agama serta para tamu undangan lainnya.

Read Previous

Sosialiasi Pemilu, Wabup Harap Milenial Jadi Pemilih Cerdas

Read Next

Gedung Kantor dan Laboratorium PT Sucofindo Cabang Pontianak Diresmikan