• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 09:42

Optimalisasi Pembangunan Dengan Swakelola

Pontianak, Kalbar – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., membuka acara Kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS) Swakelola Tipe IV Tahun Anggaran 2024 dengan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Yang Diperuntukan Untuk Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum bertempat di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (30/01).

Program Swakelola ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola yang selanjutnya disebut Swakelola adalah cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Kementerian/ Lembaga Perangkat Daerah, Kementerian/Lembaga Perangkat Daerah lain, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat.

“Inti dari pertemuan yang kita lakukan hari ini adalah bagaimana kita bisa membangun kerjasama yang baik dalam meningkatkan sarana dan prasarana di tempat bapak dan ibu khususnya di daerah Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah yang mana program ini dijalankan dengan cara swakelola,” kata Pj Sekda Kalbar.

Dirinya menjelaskan, bahwa pekerjaan Swakelola bukan hal baru dilaksanakan, saat ini Pemprov Kalbar berupaya melaksanakan pemberdayaan langsung dengan melibatkan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan melalui program padat karya dengan mekanisme swakelola. Adanya program pemberdayaan masyarakat ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat di daerah khususnya di Desa/Kelurahan.

“Sehingga dalam kesempatan ini saya meminta kepada Bapak-Bapak untuk dapat menjalankan program swakelola ini dengan baik. Kenapa demikian, karena sarana dan prasarana yang mau kita bangun itu di tempatnya Bapak-Bapak sendiri jadi harus lebih terstruktur dan transparan sehingga yang dihasilkan akan lebih maksimal,” jelas .

Tak hanya itu Pj Sekda juga meminta kepada para peserta yang hadir untuk memahami dalam serta memiliki rasa tanggung jawab dalam menjalankan program pemerintah sekaligus berkomitmen untuk bekerjasama dalam memberikan kemudahan dan meningkatkan pembangunan bagi masyarakat di daerah.

“Sekali lagi saya berpesan kepada bapak dan ibu sekalian untuk betul-betul dalam bekerja dan dengan aturan yang berlaku jangan sampai menyimpang dari yang telah ditentukan,” dambahnya.

Menutup sambutannya, Pj Sekda Mohammad Barri mengajak mari kita tingkatkan kapasitas, pemahaman dan tanggungjawab kita baik sebagai aparatur pemerintah, pemerhati maupun anggota masyarakat untuk bersama secara sinergi membangun sektor Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, membangun ekonomi masyarakat dan membangun Kalimantan Barat.

“Kepada Para Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pelaksana kegiatan Swakelola ini dapat melaksanakan pekerjaan ini dengan sebaik-baiknya sesuai spesifikasi dan kualitas mutu yang sudah direncanakan dan Kepada Kepala Desa/Lurah untuk dapat mengawasi dalam pelaksanaannya,” tutup Bari.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe, S.T., M.T., M.M., saat menyampaikan laporan menerangkan bahwa peningkatan PSU permukiman dengan Swakelola untuk kelompok masyarakat ditingkat desa, dimana pekerjaan dilaksanakan dengan padat karya ditingkat Desa. Pekerjaan tersebut adalah jalan Rabat beton dan drainase.

“Tujuannya adalah peningkatan PSU di lingkungan pemukiman, diharapkan juga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dalam hal pengentasan kemiskinan ekstrem. Dan untuk tahap I ini yang menandatangani SPKS Swakelola ada 2 Kabupaten yaitu Kubu Raya dan Mempawah, ada 54 Pokmas dan masa kerja 45 kerja. ” Ungkapnya.

Disamping itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Provinsi Kalbar Hendra Bachtiar, S.T., M.T., menyambut baik hal tersebut yang bisa mempercepat pembangunan daerah pedesaan.

“Sementara juga Dana Desa juga ada Swakelola dimana setiap proyek pekerjaan 50 % untuk upah pekerja yang tidak lain warga desa. Dengan ini diharapkan bisa meningkatkan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan di tingkat desa,”

Penandatanganan SPKS Swakelola Tipe IV dilakukan oleh Kabid Peningkatan Pemukiman, Jimmy dengan Kelompok Masyarakat disaksikan oleh Pj Sekda Kalbar, Kadis Perkim dan Kadis Pemdes.

Oleh: (Nizar Prima Ramadan, S.STP)

Read Previous

Piala Bergilir Kejuaraan Karate Inkanas Dikbud Kalbar Championship 2024

Read Next

Penjabat Gubernur Kalbar Berharap Layanan Pln Dapat Menjangkau Daerah Terpencil