• Minggu, 8 September 2024. Jam: 23:40

Pasangan Pra Nikah Discreening HIV

Sintang, Kalbar – Saat ini, bagi pasangan akan menikah, KUA meminta surat Catim. Pasangan calon pengantin harus datang untuk melakukan pemeriksaan. Pasangan yang akan menikah harus di screening HIV, Sifilis dan hepatitisnya. Triple elimination harus dilakukan.

“Nah jadi agak berat untuk yang nikah sekarang ini. Berbeda dengan nikah yang kemarin. Kalau kemarin yang datang untuk di screening hanya perempuannya. Kalau sekarang harus pria dan wanita. Walaupun yang pria tidak disuntik dan wanita yang disuntik,” jelas Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Dara Juanti, Edi, Rabu (16/11).

Edi mengungkapkan, di tahun ini Puskesmas Dara Juanti sempat menemukan pasien yang terdeksi terjangkit HIV. Usianya 17 tahun. “Tapi setelah kita kirim ke rumah sakit dan di cek ternyata tidak reaktif. Di Puskesmas Dara Juanti hanya mengecek cek kuantitatif, sedangkan kualitatifnya di sana. Tadinya reaktif, setelah dikonfirmasi ke rumah sakit ternyata negative. Jadi ternyata hanya infeksi menular seksual biasa,” kata dia.

Di tahun 2022 ini, Puskesmas Dara Juanti menangani dua kasus infeksi menular seksual (IMS). Demikian kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Dara Juanti, Edi . Dia mengatakan, dua kasus IMS tersebut terdiri dari satu orang laki – laki dan satu orang perempuan.

“Kedua pasien IMS tersebut sudah disembuhkan,” kata dia.

Dikatakan dia, pengecekan pasangan yang akan menikah ini agar tidak timbul masalah. Jangan sampai nanti tiba-tiba nikah, kemudian hamil dan diperiksa, eh ternyata dia positif. Dapat dari mana? Nanti bisa bertengkar. Makanya kita konseling dulu. Jadi ketika dia dicek, hasilnya dia positif ya kita kasih obat,” kata dia.

Read Previous

2023 Desa Diminta Anggarkan Program ODF

Read Next

Dinkes Sukses Gelar BIAN