• Rabu, 9 Oktober 2024. Jam: 22:53

Pembangunan Pedestrian Sungai Durian Alami Hambatan

Sintang, Kalbar – Pembangunan Pedestrian di Sungai Durian oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia masih mengalami beberapa hambatan. Oleh karenanya, Bupati Sintang Jarot Winarno mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 050/4316/IV-Bappeda pada tanggal 1 Agustus 2022 untuk mengurai hambatan yang ada dilapangan dalam rangka memperlancar proses penyelesaian pembangunan pedestrian di Sungai Durian.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sintang memaparkan Pemerintah Kabupaten Sintang sedang melaksanakan Penataan Kawasan Pasar Sungai Durian Sintang melalui Program Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian Kabupaten Sintang oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dan guna menciptakan keamanan, keselamatan kerja dan kelancaran pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Koridor Pedestran dan Promenade pada Kawasan Pasar Sungai Durian ada yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dia meminta, kepada pemilik bangunan atau ruko dilarang meletakkan barang-barang atau properti dan melakukan aktivitas di sepanjang koridor pedestrian dan promenade.  Pemilik ruko juga diminta untuk membongkar bangunan temporary seperti kanopi, papan reklame dan dan lain-lain di sepanjang koridor pedestrian dan promenade.

“Masyarakat, pengunjung, karyawan dan pemilik ruko dilarang memarkir kendaraan di sepanjang koridor pedestrian dan promenade,” ucapnya.

Ia berpesan, seiring pelaksanaan penataan kawasan pasar Sungai Durian, kepada pimpinan PT PLN UP3 Sanggau, PT Telkom Sintang dan PDAM Tirta Senentang diminta melakukan koordinasi dan sinkronisasi masing-masing fasilitas sesuai dengan perencanaan kawasan pasar Sungai Durian. Melakukan penyesuaian masing-masing fasilitas pada pelaksanaan kegiatan dilapangan.

“Saya juga minta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Camat Sintang dan Lurah Kapuas Kanan Hulu agar mengawasi dan melakukan penertiban terhadap hambatan dan kendala yang di hadapi dilapangan seperti melakukan koordinasi dan sinkronisasi terhadap perencanaan kawasan pasar Sungai Durian, membantu mengawasi dan memfasilitasi pada proses pelaksanaan kegiatan pembangunan, melaksanakan penertiban terhadap gangguan ketertiban umum yang menjadi hambatan dan kendala dalam pelaksanaan,” tutup dia.

Read Previous

5 Kecamatan dan 10 Desa Terendam Banjir

Read Next

Bupati Hadiri Pemilihan Wakil Bupati Sintang