• Jumat, 29 Maret 2024. Jam: 12:39

Pembunuhan Kepsek Harus Dihukum Berat

Pewarta : Tantra Nur Andi

Sintang, Kalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Kusnadi, sangat prihatin dengan kasus pembunuhan kepala sekolah yang terjadi di Tempunak. Ia pun mendesak aparat penegak hukum menghukum berat pelaku.

“Saya minta pelaku pembunuhan Kepala Sekolah (Kepsek) SD 24 Desa Mensiap Baru Kecamatan Tempunak harus dihukum berat,” katanya.

Apalagi yang dilakukan pelaku adalah menghilangkan nyawa orang lain,” kata Kusnadi.

Ia mengaku sudah mengenal Sukimin, Kepsek yang jadi korban pembunuhan tersebut. Makanya, kata Kusnadi, ketika mengetahui kabar rekannya jadi korban pembunuhan, dirinya terkejut dan merasa sangat kehilangan.

“Sebagai orang yang mengenal beliau, kehilangan sudah pasti. Apalagi kenal sudah cukup lama,” katanya.

Selama ini, kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Sepauk-Tempunak ini, dirinya mengenal Sugimin sebagai sosok yang rajin, disiplin dan mudah bergaul. Selain itu semangat kerjanya juga sangat tinggi.

“Beliau sosok yang baik dan sudah mengabdikan dirinya pada dunia pendidikan,” ucapnya.

Dengan adanya kasus tersebut, ia berharap masyarakat Sintang bisa menjadikannya sebagai pelajaran. Terutama terkait pentingnya mengontrol emosi. Agar tidak menimbulkan dampak yang fatal.

“Masyarakat jangan terlalu cepat mengambil keputusan berdasarkan emosi. Oleh karena itu penting untuk tingkatkan keimanan kita dan selalu mendekatkan diri pada yang kuasa,” kata Kusnadi dengan bijak.

Saat ini, pelaku pembunuhan Sugimin, Kepsek SD 24 Desa Mensiap Baru Kecamatan Tempunak, sudah diamankan oleh Polres Sintang. Pelaku dengan inisialFS diancam hukuman berat hingga 20 tahun penjara. Ancaman itu mengacu pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 338.

Kusnadi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang

Read Previous

Serukan Perusahaan Sawit Bantu Rawat Jalan

Read Next

Jangan Hanya Raih WTP, Rakyat Harus Sejahtera

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.