• Kamis, 25 Juli 2024. Jam: 06:18

Pemerintah Daerah Lakukan Upaya Wujudkan Kabupaten Kayong Utara Yang Tangguh Hadapi Bencana

Kayong Utara, Kalbar – Dalam rangka Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) di tahun 2023, serta sebagai upaya mewujudkan Kabupaten yang tangguh hadapi bencana, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara menggelar Penguatan Kelembagaan Daerah bersama lintas sektor terkait.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kayong Utara Erwin Sudrajat didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kayong Utara Rahadi resmi membuka acara yang berlangsung pada Senin (11/12) di Aula Bank Kalbar Sukadana ini. Turut hadir pula Kepala Bidang Pencegahan dan kesiapsiagaan Provinsi Kalbar Judan serta tamu-tamu undangan.

Pada Kesempatan tersebut, dilakukan juga pengisian perangkat penilaian kapasitas daerah yang terdiri dari 7 prioritas dan 71 indikator.

Dalam arahan yang diberikannya, Sekda Erwin berharap kegiatan ini dapat mengetahui wilayah atau daerah di Kabupaten Kayong Utara yang mempunyai tingkat resiko bencana yang tinggi sehingga pemerintah daerah dapat menentukan upaya-upaya dalam menurunkan Indeks Resiko Bencana.

“Dari kegiatan ini diharapkan kita mengetahui daerah atau wilayah di Kabupaten Kayong Utara yang mempunyai tingkat risiko tinggi sehingga pemerintah dapat mampu untuk menentukan upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam rangka menurunkan indeks risiko bencana,” ucap Erwin.

Oleh karena itu, Sekda Erwin juga menyinggung Indeks Ketahanan Daerah yang menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan kawasan rawan bencana.

“IKD yang menjadi salah satu unsur dalam kawasan rawan bencana sehingga dapat menjadi rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana di suatu daerah. Dengan penurunan indeks risiko bencana, adanya kawasan rawan bencana dan kebijakan penanggulangan bencana, maka diharapkan terwujud kabupaten yang tangguh menghadapi bencana,” jelas Erwin.

“Dengan adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah yang Mengatur Penanggulangan Bencana Menjadi Urusan Wajib Daerah. Oleh sebab itu, untuk upaya pengurangan risiko bencana diperlukan sinergi lintas sektor melalui pelaksanaan rencana kerja masing-masing unit OPD dan penganggaran daerah yang disusun berdasarkan koordinasi Bappeda di tataran daerah,” tambah Erwin.

Read Previous

Bahasan Imbau Maskapai Tekan Harga Tiket Pesawat

Read Next

Gedung MPP Berbenah Untuk Soft Launching