Bengkayang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Bengkayang kembali meraih rekor MURI dengan memasang 1.000 pasang patok tanah untuk memasang tanda batas (gemapat) di desa Monterado sebagai bagian dari gerakan masyarakat, Jumat (3/2).
Sebanyak 1 juta pos batas sekaligus di 33 provinsi, Kabupaten Bengkayang melakukan pemasangan 1.000 pasang posko di 250 kavling. Kegiatan ini diawali dengan Zoom meeting bersama Dinas Pertanian/BPN dan 33 lainnya. Kabupaten yang memiliki rekor MURI untuk pemasangan 1 juta patok.
Tampak hadir mendampingi Bupati diantaranya PJ. Sekda, Asisten I dan II, staff ahli Bupati,Kepala OPD, Camat Monterado, Forkopimcam Monterado, Kepala Desa Monterado serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini dirangkai dengan pemasangan tanda batas secara Simbolis dilakukan oleh Bupati Bengkayang Sebatianus Darwis, SE.,MM bersama Kepala Kantor Pertanahan Bengkayang Herculanus Richardo Lassa dan kepala Desa Monterado bapak Samaani. Desa lainnya yang ikut memasang patok batas tanah diantaranya Desa Sungai Jaga B, Desa Sungai Pangkalan I dan Sungai Pangkalan II yang dilaporkan secara virtual.
Gemapatas ini diharapkan dapat memicu dan memacu kesadaran masyarakat akan pentingnya tanda batas tanah. Gerakan masyarakat yang sadar akan pentingnya pemasangan patok ini diharapkan Bupati tidak akan timbul hal-hal yang tidak diharapkan ditengah masyarakat.
“Tidak ada lagi pencaplokan, tidak ada lagi sengketa batas tanah dan tidak ada lagi permasalahan lainnya,” harapnya.
Rangkaian selanjutnya ialah penyerahan sertifikat hak atas tanah eks proyek PIR/NES VII Monterado/Sambas diwilayah Kabupaten Bengkayang. Penyerahan sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Bupati Bengkayang.