• Rabu, 24 Juli 2024. Jam: 13:21

Pemkab KKU Gelar Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS Wilayah Pertambangan Rakyat

Kayong Utara, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU), melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara, mengadakan Konsultasi Publik I dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Mahkota Hotel, Sukadana, pada Senin (9/10).

Konsultasi publik ini sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu Pasal 15 Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar yang terintegrasi dalam pembangunan wilayah, rencana, dan program.

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Erwin Sudrajat, secara resmi membuka acara konsultasi publik ini. Turut hadir Kepala OPD terkait, Tim Tenaga Ahli Pendamping Penyusun KLHS WPR, dan tamu undangan.

Erwin Sudrajat menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Pusat melalui Provinsi Kalbar, khususnya untuk komoditas galian C yang tersebar di beberapa kecamatan.

“Maka untuk menindaklanjuti pengusulan penetapan wilayah WPR galian c di Kabupaten Kayong Utara, perlu didampingi analis kajian lingkungan hidup strategis, untuk memastikan bahwa pengusulan tersebut telah memenuhi kaidah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas Erwin Sudrajat.

Erwin Sudrajat juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan KLHS WPR agar proses ini dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan dan penyempurnaan program penetapan WPR galian C di Kabupaten Kayong Utara.

“Saya mengajak semua pihak untuk mewujudkan proses penyusunan KLHS WPR dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan dan penyempurnaan program penetapan WPR galian c di Kabupaten Kayong Utara sehingga tidak bertentangan dengan kaidah perlindungan hidup serta prinsip pembangunan berkelanjutan,” tambah Erwin Sudrajat.

Read Previous

Romi Wijaya Harap Para Pelajar Menjaga dan Melestarikan Seni Budaya Asli Daerah

Read Next

Pj Bupati Landak Kukuhkan Pengurus FKUB dan Pelantikan Pengurus Forkomas