• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 17:18

Silaturahmi Ramadan Pemkab KKU bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia

Sukadana, Kalbar – Silaturahmi Ramadan 1445 H/2024 M yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Kayong Utara (APDESI-KKU) di Gedung Pondopo Bupati menjadi momen penting bagi aparatur desa. Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyatakan persetujuannya atas rencana kenaikan Tunjangan Penghasilan Tetap (Siltap) Aparatur Desa. Jumat, (29/3).

Kenaikan Siltap ini merupakan angin segar bagi aparatur desa yang selama ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, peraturan pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, yang mengamanatkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa golongan II.A.

“Saya sangat setuju untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur desa. Kenaikan Siltap (penghasilan tetap) merupakan salah satu upaya yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut,” tandas Romi Wijaya.

Lebih lanjut, Romi menjelaskan bahwa saat ini pembayaran Siltap kepala desa dan perangkat desa masih menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2019. Untuk merealisasikan kenaikan Siltap, diperlukan dasar hukum yang kuat, yaitu Perbup baru.

“Saya minta  Dinas SP3APMD untuk mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbub) dan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kayong Utara untuk dilakukan harmonisasi dan fasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Kalbar,” papar Romi.

Romi Wijaya menuturkan bahwa peningkatan Siltap merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras aparatur desa dalam membangun desa.

“Aparatur desa merupakan ujung tombak pembangunan di desa. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan perhatian dan penghargaan yang sepadan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Dinas SP3APMD, Nendar Suheri, menyambut baik arahan Bupati. Ia menambahkan bahwa Silaturahmi Ramadan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan aparatur desa.

“Silaturahmi ini menjadi ajang bagi aparatur desa untuk menyampaikan aspirasi dan keluh kesah mereka,” ujar Nendar. “Pemerintah daerah akan selalu terbuka untuk menerima masukan dan saran dari aparatur desa demi kemajuan bersama.”

Kesepakatan kenaikan Siltap ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur desa dan mendorong kinerja mereka dalam melayani masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi yang menjadi kunci dalam membangun Kayong Utara yang lebih maju dan sejahtera. (Prokopim)

Read Previous

Wapres Tinjau Pelayanan Kesehatan Dan Program Penanganan Stunting

Read Next

Festival Sahur Sahur Ke XXI