• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 16:46

Pemkab KKU Gelar Penguatan Kelembagaan Daerah Bersama Lintas Sektor

Kayongutara, Kalar – Sebagai upaya mewujudkan Kabupaten yang tangguh hadapi bencana, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara menggelar Penguatan Kelembagaan Daerah bersama lintas sektor terkait, dalam rangka Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) di tahun 2023.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kayong Utara, Rahadi dan turut dihadiri Kepala Bidang Pencegahan dan kesiapsiagaan Provinsi Kalbar, Judan serta tamu undangan yang berlangsung di Aula Bank Kalbar, Sukadana, Senin (11/12).

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pengisian perangkat penilaian kapasitas daerah yang terdiri dari 7 prioritas dan 71 indikator. Dalam arahannya, Sekda Erwin berharap kegiatan ini, dapat mengetahui wilayah atau daerah di Kabupaten Kayong Utara yang mempunyai tingkat resiko bencana yang tinggi sehingga pemerintah daerah dapat menentukan upaya-upaya dalam menurunkan Indeks Resiko Bencana.

“Dari kegiatan ini diharapkan kita mengetahui daerah atau wilayah di Kabupaten Kayong Utara yang mempunyai tingkat risiko tinggi sehingga pemerintah mampu menentukan upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam rangka menurunkan indeks risiko bencana,” ucap Erwin.

Untuk itu, Sekda Erwin mengatakan, Indeks Ketahanan Daerah menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan kawasan rawan bencana.

“IKD yang menjadi salah satu unsur dalam kawasan rawan bencana sehingga dapat menjadi rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana di suatu daerah. Dengan penurunan indeks risiko bencana, adanya kawasan rawan bencana dan kebijakan penanggulangan bencana, maka diharapkan terwujud kabupaten yang tangguh menghadapi bencana,” jelas Erwin.

Terakhir, Erwin menjelaskan, tentang Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Mengatur Penanggulangan Bencana Menjadi Urusan Wajib Daerah. Ha ini berkaitan dengan upaya pengurangan risiko bencana yang memerlukan sinergi lintas sektor melalui pelaksanaan rencana kerja masing-masing unit OPD dan penganggaran daerah yang disusun berdasarkan koordinasi Bappeda di tataran daerah.

Read Previous

Apresiasi Petugas Kebersihan, Wako Edi Serahkan Penghargaan

Read Next

Setda Landak Buka acara Hari Puncak Kegiatan HUT Ke-24 Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Landak