• Jumat, 26 Juli 2024. Jam: 21:05

Pemkab Kubu Raya Teken MoU Kerjasama  BP2MI

Kubu Raya, Kalbar – Komitmen serius Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dibuktikan dengan jalinan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Kerja sama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Senin (14/3), di Aula KH. Abdurrahman Wahid Kantor BP2MI Jakarta.

Sekretaris Daerah, Yusran mengatakan, dengan adanya kesepakatan ini, maka, akan lebih optimal dalam mem-backup dan memfasilitasi, terlebih warga kita banyak yang menjadi pekerja migran di Malaysia dan Timur Tengah.

Menurutnya, pemerintah daerah memang sangat membutuhkan perjanjian kerjasama ini. Terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama hal-hal yang berkaitan dengan petunjuk teknis.

Ia berharap, nota kesepahaman ini akan membuka peluang bagi warga Kubu Raya yang ingin bekerja ke luar negeri dengan aman dan baik, termasuk adanya petunjuk tujuan-tujuan mana yang bisa dimasuki sesuai dengan standar kompetensi pekerja migran.

“Sesuai dengan arahan dari Kepala BP2MI tadi, bahwa masih banyak hal-hal yang harus dibenahi, termasuk peningkatkan kompetensi dari PMI sendiri, bagaimana kita memfasilitasi agar tidak mengarah menjadi human trafficking,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan, akan terus mengencarkan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, supaya tidak terjerat pada pemberangkatan tenaga migran yang bersifat ilegal.  “Kita akan koordinasikan, terutama dengan teman-teman teknis di lapangan, legislatif dan tokoh masyarakat terkait langkah-langkah, action plan untuk menindaklanjuti arahan dari Kepala BP2MI, “ tutur Yusran.

Ia juga meyakinkan, bahwa negara berupaya hadir untuk melindungi warganya, dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, wajib memberikan perlindungan bagi PMI secara hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja. “Termasuk monitoring diluarnya, perlu kita koordinasikan dengan semua pihak sehingga PMI ini benar-benar terjaga sebagaimana amanah, semangat dan visi dari Pak Presiden, harus dijaga dari ujung rambut sampai ujung kaki,” tegasnya.

 Sementara, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, perlindungan PMI bukan hanya retorika namun perlu tindakan nyata, mengingat kontribusi PMI sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah minyak dan gas. “Mudah-mudahan dengan penandatanganan nota kesepakatan kita pada hari ini menjadi awal, titik start kita mengambil tanggung jawab atas perintah dan amanat dari undang-undang,” tutupnya.

Read Previous

Sekda Sintang Pimpin Rapat Pembentukan Tim P3DN

Read Next

Disporapar Sintang Gencarkan Pembinaan Olahraga