Sambas, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas kembali meraih penghargaan “Kabupaten Peduli HAM” setelah tahun 2020 juga mendapatkan penghargaan yang sama dari Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut merupakan Apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas kinerja dan komitmen Pemkab Sambas pada bidang HAM
Penyerahan penghargaan sempena Puncak Peringatan Hari HAM sedunia ke-74 tahun 2022 ini, dibuka langsung oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, di Hotel Sultan dan Residence Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (12/12). Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Mualimin Abdi dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas Fery Madagaskar.
Dengan mengusung tema peringatan HAM sedunia ke-74 Tahun 2022 yaitu “Dignity Freedom Justice For All” dan tema peringatan HAM di Indonesia yaitu “ Pemajuan Hak Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju”.
Dalam arahannya, Menkumham Yasona Laoly memerintahkan kepada seluruh pemerintah yang mendapatkan penghargaan maupun yang belum mendapatkan penghargaan dapat secara konsisten untuk penyelenggaraan dan penegakan HAM di wilayahnya masing-masing.
“Saya mohon kepada unsur pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah baik yang mendapatkan maupun yang belum mendapatkan penghargaan untuk bersama-sama melaksanakan secara konsisten yang menjadi tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara terhadap HAM,” imbuhnya
Bupati Sambas H. Satono melalui Sekretaris Kabupaten Sambas Fery Madagaskar menyampaikan, rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Sambas dan berterima kasih kepada Kemenkumham RI atas apresiasi yang telah diberikan.
Ia menegaskan, bahwa Kabupaten Sambas di bawah Pemerintahan Satono-Rofi senantiasa berkomitmen mewujudkan kewajiban serta tanggung jawab pemerintahan dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Kabupaten Sambas.
“Kami tentunya berkomitmen untuk selalu peduli dengan pemenuhan kebutuhan HAM Masyarakat Sambas. Saya ucapkan terima kasih kepada Kemenkumham, dan seluruh aparatur Pemkab Sambas yang telah bekerja dan bersinergi mengimplementasikan program-program dalam penegakan serta pemajuan HAM di wilayah Kabupaten Sambas berkemajuan,” jelasnya usai menerima penghargaan.
Diketahui dalam acara tersebut, sebanyak 72 kabupaten dan kota diundang untuk mendapatkan penghargaan di beberapa kriteria, yaitu Kurang Peduli, Cukup Peduli, dan Peduli. Kabupaten Sambas bersama Kabupaten Ketapang menjadi kabupaten yang mendapatkan apresiasi dengan kriteria Peduli HAM.
Penghargaan Kabupaten dan Kota Peduli HAM itu diberikan atas upaya pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dengan Indikator penilaian mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Kegiatan tersebut dihadiri, menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, para pejabat negara menteri, para gubernur, hingga bupati/walikota/Sekda se-Indonesia, yang menerima penghargaan.