• Kamis, 25 Juli 2024. Jam: 21:06

Pemkab Sintang Anggarkan Rp100 Miliar Bangun Infrastruktur

Sintang, Kalbar – Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang, Mursalin mengatakan, anggaran pembangunan infrastruktur yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Sintang tahun 2023 di Dinas PU mencapai Rp100 miliar. Anggaran ini terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp30 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp70 miliar.

Mursalin, saat ditemui media ini mengatakan, DAK dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Lengkenat – Sepauk sebesar Rp13 miliar. Kemudian pembangunan ruas jalan Kenukut – Samak (jalan Lingkar Kelam) sebesar Rp3 miliar. “Anggarannya ada di Pogja kami,” kata Mursalin.

Masih kata Mursalin, Pemkab Sintang juga mendapatkan DAK Trandes dan DAK Tematik. DAK tersebut dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan di daerah Ketungau. “Ruas jalan yang akan dibangun dengan menggunakan DAK Trandes dan DAK Tematik adalah ruas jalan Simpang Nanga Merakai – Pintas Keladan sebesar Rp6,6 miliar, Aput – Sejawak sebesar Rp2,4 miliar dan ruas jalan Kedembak Merakai – Engketik – Desa Swadaya sebesar Rp1,6 miliar.

“Kami juga akan meningkatkan ruas jalan Serawai – Ambalau menggunakan anggaran DAU sebesar Rp1 miliar,” kata Mursalin.

Tahun ini, Kabupaten Sintang mendapatkan program Inpres khusus pembangunan infrastruktur jalan. Sebanyak tiga ruas jalan di Kabupaten Sintang akan dibangun melalui program Inpres Jalan Daerah.

Dia menjelaskan, tiga ruas jalan yang akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah adalah ruas jalan Luit Rentap, ruas jalan Pauh Desa – Ipoh dan ruas jalan Pauh Desa menuju Umin.

“Kami telah mengusulkan 6 ruas jalan dibangun melalui program Inpres Jalan Daerah, termasuk ruas jalan Buluh Kuning – Nanga Pari. Tapi tahun ini hanya 3 ruas jalan yang akan dibangun. 3 ruas jalan lainnya baru akan disetujui tahun depan,” kata Mursalin.

Ia mengatakan, untuk ruas jalan Buluh Kuning – Nanga Pari baru akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah pada tahun depan.

Penulis : Tantra Nur Andi

Read Previous

Lima Kios Disegel, Disperindagkop dan UM Terapkan Bayar Sewa Dimuka

Read Next

Poltekkes Pontianak Dongkrak Kualitas Kesehatan Masyarakat