
Sintang, Kalbar – Wakil Bupati Sintang Melkianus,S.Sos membuka Kegiatan Lokakarya Konsentrasi Lintas Sektoral Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten yang dilaksanakan di BallRoom My Home Hotel Sintang, Selasa (29/11).
Melkianus menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Pusat yang telah menerbitkan peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Peraturan Presiden ini merupakan payung hukum bagi strategi nasional (STRANAS) percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018, Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan penurunan prevalensi stunting 14% di Tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di Tahun 2030 berdasarkan capaian di Tahun 2024.
“Berdasarkan lima pilar percepatan penurunan stunting melalui program Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga beresiko stunting,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang KB dan KS DKBP3A Kabupaten Sintang Selin Gathie ,S.Km,M.A.P mengatakan, kegiatan Lokakarya Konsentrasi Lintas Sektoral Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten ini dilaksanakan selama 2 hari mulai 29 – 30 November 2022 dengan tujuan mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan program stunting di Kabupaten, serta membahas dan menyepakati strategi dalam penurunan stunting ke depan.

“Dalam empat tahun berturut-turut, kabupaten Sintang telah mendapatkan kinerja terbaik tingkat Propinsi Kalimantan Barat dalam melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, untuk itu kita harus meningkatkan kinerja kita,” katanya.
Turut Hadir, Tenaga Ahli Bina Bangsa Kemendagri Nirwan Rahmadi Yusuf sebagai narasumber,
para pimpinan OPD, unsur Wakil Bupati Sintang, BUMN, BUMD dan para tamu undangan lainnya.