Sukadana, kalbar – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kayong Utara periode 2022-2027 di Pondopo Bupati, Sabtu (04/03).
Pelantikan ini dihadiri oleh Forkopimda, para kepala OPD, dan tokoh agama di Kabupaten Kayong Utara.
Dalam sambutannya, Romi Wijaya menekankan peran penting BAZNAS sebagai mitra pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial melalui pengelolaan zakat yang amanah.
“Di tengah kondisi perekonomian yang terjadi akhir-akhir ini, BAZNAS harus hadir di tengah masyarakat dan mengambil peran sebagai kepanjangan tangan para muzaki,” ujar Romi.
Pj Bupati Kayong Utara juga mengapresiasi kinerja BAZNAS periode sebelumnya yang telah menunjukkan hasil positif dalam pengelolaan zakat di daerah.
“Saya yakin dengan kepemimpinan yang baru, BAZNAS akan semakin meningkatkan kinerjanya dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kayong Utara,” harapnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Kayong Utara periode 2022-2027, H. Zulkaslim Perata Tamura, S.Pd, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan zakat di daerah.
“Kami akan terus berbenah dan meningkatkan kinerja BAZNAS agar dapat menjadi lembaga yang terpercaya dan amanah dalam mengelola zakat,” kata Zulkaslim.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kayong Utara untuk meningkatkan kesadarannya dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS.
“Zakat adalah salah satu instrumen kunci dalam menumbuhkan dan meningkatkan ekonomi umat. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mendukung BAZNAS dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kayong Utara,” ajaknya.
Target Peningkatan Kinerja dan Manfaat Zakat
Pada kesempatan ini, Pj Bupati Romi Wijaya juga menyampaikan beberapa harapannya kepada BAZNAS Kayong Utara periode 2022-2027, antara lain:
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat
Meningkatkan pengelolaan zakat agar lebih transparan, akuntabel, dan profesional
Meningkatkan manfaat zakat bagi masyarakat Kayong Utara
Bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penyaluran zakat agar tepat sasaran dan efektif
Pj Bupati Romi Wijaya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan terus mendukung BAZNAS dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Pemerintah daerah akan terus mendukung BAZNAS dalam bentuk kebijakan, regulasi, dan pendanaan,” tuturnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan BAZNAS dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kayong Utara.
Susunan Pengurus BAZNAS KKU Berdasarkan Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 44/Kesra-A/1/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Kayong Utara No 208/Kesra-A/IV/2022 Tentang Pengangkatan Pengurus Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kayong Utara Periode 2022-2027,
Ketua: Zulkaslim Pebrata Tamira, S.Pd
Ketua I: Buamin Gohorip Firdaus, S.P.di
Ketua II: Muhammat Tharmifzi
Ketua III: M Dedy Suhada DJ, SE.I
Ketua IV: Pajiadmo
Pewarta: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara (Prokopim Setda KKU)