• Sabtu, 27 Juli 2024. Jam: 08:26

Pj Bupati KKU Kukuhkan 182 Satlinmas Desa se-Kecamatan Sukadana

Kayong Utara, Kalbar – Penjabat (Pj.) Bupati Kayong Utara, secara resmi mengukuhkan sebanyak 182 orang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa di Kecamatan Sukadana bertempat di Balai Nirmala, Sukadana. Acara ini, turut dihadiri Unsur Forkopimda Kayong Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Erwin Sudrajat, Kepala OPD terkait serta tamu undangan. Selasa (12/12).

Dalam sambutannya, Romi menyampaikan beberapa pesan penting kepada Linmas Desa yang secara resmi telah dikukuhkan.

“Pertama, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, sebagai unsur lembaga pemerintah desa Satlinmas bertanggung jawab kepala Kepala Desa. Oleh karena itu, diharapkan Satlinmas mampu membangun sinergi dan komunikasi yang baik semua pihak sehingga mampu memelihara ketentraman dan ketertiban pada saat pemilu umum,” kata Romi Wijaya.

“Menghadapi momen pesta demokrasi yang akan datang, pemerintah Kabupaten Kayong Utara secara bertahap akan mempersiapkan Satlinmas sebagai garda terdepan di TPS,” tambah Romi Wijaya.

Selain itu, menurut Romi, pengukuhan Linmas Desa berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang sarana dan prasarana bagi satuan tugas perlindungan masyarakat bertujuan untuk membantu terwujudnya perubahan paradigma dari unsur ketahanan dan keamanan rakyat.

“Pengaturan sarana dan prasarana Satlinmas bertujuan untuk membantu terwujudnya perubahanan paradigma dari unsur pertahanan dan keamanan rakyat, membantu penyelenggaraan urusan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan humanis di daerah,” kata Romi Wijaya.

Read Previous

Pemutakhiran DTKS, Bahasan Minta Dinsos Validasi Data

Read Next

IPEMI Kapuas Hulu adakan Pemilihan Duta Muslimah Preneur