• Saturday, 25 January 2025. Jam: 01:09

Pj KKU Pantau Penertiban APK di Masa Tenang

Sukadana, Kalbar – Penjabat (Pj.) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, langsung memantau proses penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2).

Pencopotan APK dilakukan serentak di enam kecamatan di Kayong Utara sejak pukul 00.01 WIB oleh Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat keamanan.

Romi Wijaya mengapresiasi langkah Bawaslu dalam menjaga netralitas dan kondusifitas selama masa tenang. Ia menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah daerah harus menaati aturan pemilu dengan tidak terlibat politik praktis.

“Pemkab kayong Utara sudah mengeluarkan edaran fakta integritas sebagai rambu-rambu. Secara regulasi, hal ini sudah dipahami dan ASN harus memahami konsekuensinya,” tegas Romi.

Ia menambahkan, Pemkab membuka laporan bagi ASN yang terbukti terlibat politik praktis.

“Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan, dari teguran hingga penindakan tegas,” imbuh Romi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kayong Utara, Kosasih, mengatakan, masa tenang ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Masa tenang berlangsung selama 3 hari sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Maka, masa tenang akan mulai Minggu 11 Februari 2024 hingga Selasa 13 Februari.

Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

“Mari kita jaga bersama suasana yang damai dan kondusif agar Pemilu 2024 di Kayong Utara berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkap Kosasih.

Kosasih juga menjelaskan bahwa sosialisasi masa tenang dan pencopotan APK sudah disampaikan kepada seluruh partai politik.

“Sudah kita sampaikan dari kemarin, bahwa masa tenang ini tidak ada lagi APK yang masih terpasang. Malam ini sesuai aturan, maka APK yang masih terpasang kita tertibkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kosasih mengimbau kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan mengikuti aturan yang berlaku selama masa tenang.

“Mari kita jaga bersama demokrasi di Kayong Utara dengan mentaati aturan dan menjaga suasana yang kondusif,” imbaunya.

Pencopotan APK di masa tenang merupakan langkah penting untuk menjaga netralitas dan kondusifitas selama proses pemilu. Diharapkan dengan partisipasi aktif dari semua pihak, Pemilu 2024 di Kayong Utara dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Pewarta: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara (Prokopim Setda KKU)

Read Previous

Bawaslu Persilahkan Masyarakat Ikut Tertibkan APK

Read Next

Pemkot Pontianak Usulkan 1.215 Formasi CASN