Kayong Utara, Kalbar – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara melaksanakan kegiatan Satpol PP Goes to School di beberapa sekolah jenjang SMP dan SMA/SMK se Kabupaten Kayong Utara yang di mulai pada hari selasa, tanggal 9 juli 2024 di SMP 4 Kecamatan Simpang Hilir, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang menitikberatkan pada Tertib Pendidikan.
Saros Kausar menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman dan membangun kesadaran siswa tentang pentingnya tertib dalam pendidikan seperti berada di luar sekolah dan/ atau bepergian pada jam pelajaran tanpa izin lembaga pendidikan yang bersangkutan, mengikuti kempaye politik dengan mengenakan pakaian/ seragam sekolah, membawa senjata tajam, merokok, mengkonsumsi minuman beralkohol dan zat adiktif di lingkungan satuan pendidikan dan melakukan tauran serta menjelaskan beberapa bentuk kenakalan remaja.
Kegiatan Satpol PP Goes to School yang pertama di laksanakan SMPN 4 Simpang Hilir mendapat antusias dari para siswa dengan banyak yang aktif mengajukan pertanyaan terkait materi sosialisasi yang diberikan. Harapan kami Kegiatan Satpol PP Goes to School ini dapat di laksanakan dengan baik di berapa sekolah yang sudah tersusun jadwal dalam MPLS dan kami ucapkan terima kasih kepada beberapa sekolah yang sudah bersedia menerima kami dan mengagendakan kegiatan tsb dalam MPLS tahun ajaran baru ini serta demi kesempurnaan kegiatan di tahun berikutnya kami akan melakukan evaluasi mulai dari teknis pelaksanaan dan materi yang di sampaikan.
Andri Candra, Kapala Sat Pol PP Kabupaten Kayong Utara berkomitmen dalam upaya p
enyebar luasan informasi terkait penegakan peraturan daerah dan invosi digital yang menjangkau ke semua lapisan masyarakat dengan aktif di media sosial seperti FB, Instagram, Tiktok dan Youtube semoga bisa bersinergi dengan semua pihak yang berkepentingan.
Terakhir kami juga berharap Satpol PP Goes To School ini dapat menjadikan siswa-siswi sebagai mitra Satpol PP dalam membantu penyebarluasan aturan-aturan terkait ketertiban umum.