Bengkayang, Kalbar – Polres Bengkayang dalam rangka mengadakan Operasi Zebra Kapuas 2022 menggelar Apel pasukan di lapangan upacara Polres Bengkayang. Apel ini dilaksanakan pada pukul 7.30 hari Senin (3/10). Apel ini dipimpin oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, SH, SIK, MH, MM.
Apel ini digelar untuk mempersiapkan Operasi Kepolisian Zebra Kapuas 2022 yang akan berlangsung selama 14 hari dimulai tanggal 03-16 Oktober 2022. Tema Operasi Zebra Kapuas – 2022 adalah “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi” dan Operasi Zebra tahun ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Tujuan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan sasaran meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca ops ”Zebra Kapuas 2022”, ujar Kapolres Bengkayang.
Adapun 7 sasaran utama dalam pelanggan Operasi Zebra Kapuas kali ini adalah:
1. Pengendara roda dua tidak menggunakan helm dan safety belt;
2. Over dimensi dan overload ini untuk kendaraan yang melebihi dimensi dan berat.
3. Pengendara yang membawa kendaraan di bawah umur;
4. Modifikasi kendaraan bermotor;
5. Menggunakan handphone saat berkendara;
6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
Turut hadir dalam apel ini dari Pemerintah Daerah, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE., MM, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Juga hadir Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Kepala instansi vertikal Kabupaten Bengkayang, serta seluruh Anggota Kepolisian Polres Bengkayang.