• Kamis, 25 Juli 2024. Jam: 19:58

Satarudin Usulkan  Raperda Smart City  Harus Segera Dilaksanakan

Pontianak, Kalbar – Usai rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD 2021 dan usuan sejumlah raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu, (30/3). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, bahwa terdapat beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak maupun usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak. Di antaranya tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ketenagakerjaan, Smart City dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Diusulkannya Raperda PBG sebagai tindaklanjut dari amanat Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

“Perlahan PBG ini secara bertahap akan mengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Nanti kalau PBG sudah disahkan, retribusinya akan masuk ke kas daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya

Edi juga menyampaikan capaian serta penghargaan yang sudah ditorehkan Pemkot Pontianak selama setahun terakhir. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 20 penghargaan diterima dan didominasi penghargaan dari kementerian atau tingkat nasional.

“Capaian-capaian yang terukur, seperti pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, stunting, dan lainnya. Indikatornya sudah pada tren yang positif meski di tengah pandemi covid,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya yang akan melanjutkan program yang sempat tertunda karena pandemi silam. Mulai dari sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur sampai pengelolaan destinasi wisata Tugu Khatulistiwa yang direncanakan akan dibangun Planetarium Matahari.

“Di Tugu Khatulistiwa itu harusnya wisata berbasis astronomi, artinya peristiwa alam. Itu ingin kita jadikan suatu destinasi wisata sekaligus edukasi,” imbuh Edi.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengungkapkan, bahwa empat usulan Raperda harus segera dilaksanakan, khususnya Raperda tentang Smart City. Dia menilai, selama ini program Smart City di Kota Pontianak sudah berjalan, namun belum memiliki landasan hukum daerah yang kuat. “Jadi kita siapkan payung hukumnya, supaya segera terwujud Pontianak Smart City,” pungkasnya.

Read Previous

Bupati Sintang Dukung Pembangunan Jembatan Ketungau IV

Read Next

Biro Organisasi Sekretariat Kalbar Gelar Deklarasi ASN BerAKHLAK