Sambas, Kalbar – Bupati Sambas, Satono bersama Kepala OPD terkait menyambangi Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas di Kantor BPH Migas Jakarta, Jumat (12/8).
Kedatangan Bupati Sambas ini dalam rangka memperjuangkan penambahan Kuota BBM jenis tertentu, khususnya ketersediaan minyak solar di Kabupaten Sambas, hal ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas perekonomian masyarakat di kabupaten Sambas serta sebagai ikhtiar untuk memenuhi kebutuhan penggunaan minyak solar bagi nelayan dan petani di Kabupaten Sambas untuk tahun 2022 dan 2023.
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat khususnya para nelayan yang tidak beraktifitas sebagai mana mestinya karena kehabisan Bahan Bakar Minyak jenis solar.
Pada beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2022, Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga telah menggelar sosialisasi kinerja dan penyuluhan Regulasi BPH Migas di Kabupaten Sambas.
Pada Sosialisasi tersebut dihadiri oleh DPR RI dan BPH Migas Bupati Sambas Satono menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Sambas tentang kelangkaan solar bersubsidi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Bupati Satono mengatakan, solar bersubsidi adalah kebutuhan pokok ibarat makanan sehari-hari kendaraan dan alat-alat mesin diesel yang digunakan masyarakat Kabupaten Sambas dalam menopang ekonomi mereka. Terutama para sopir angkutan, petani dan nelayan.
Pada tahun 2022 masa triwulan I dan II, Pemerintah Kabupaten Sambas mengusulkan adanya penambahan kuota JTB Minyak Solar di Kabupaten Sambas sebersar 57.033 KL. Serta untuk mengantisipasi ketersedian BBM Jenis Solar, mengingat peningkatan aktivitas masyarakat serta melihat kondisi yang terjadi pada tahun 2022, Maka Pemerintah Kabupaten Sambas mengusulkan JTB Minyak Solar Tahun 2023 sebesar 144.066 KL.