Sintang, Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar sidang paripurna masa persidangan ke III, Senin (12/09).
Sidang yang digelar di Aula Kantor DPRD Kabupaten Sintang ini mengagendakan pengucapan sumpah janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang masa kerja 2019-2024, yakni Mardiansyah dari Partai Golkar.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny dan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Forkopinda dan Anggota DPRD Sintang masa bakti 2019-2024.
Pada rapat tersebut, Mardiyansah dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sintang menggantikan Melkianus yang meninggalkan kursi DPRD Kabupaten Sintang lantaran terpilih menjadi Wakil Bupati Sintang.
“Mudah-mudahan dengan dilantiknya Mardiyansah ini dapat memperkuat kinerja DPRD,” kata Florensius Ronny, Ketua DPRD Kabupaten Sintang.
Menurut Ronny bahwa PAW ini memang harus segera dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai proses demokrasi. Karena itu, ia mengucapkan selamat bekerja kepada yang dilantik pada hari ini.
Ditemui terpisah, Mardiyansah mengaku akan langsung bekerja untuk rakyat. Salah satunya ia akan segera memantau kebutuhan kebutuah masyarakat dengan melihat badget yang masih bisa dikelola dan apa apa yang masih bisa dilaksanakan.
“Insyaalah sasaran kita adalah wilayah perbatasan, dapil kami sendiri,” kata Mardiyansah.
Ia pun mengaku salah satu yang menjadi perhatiannya adalah infrastruktur. Wilayah Ketungau, baik Ketungau Tengah, Ketungau Hilir maupun Ketungau Hulu kondisi infrastrukturnya masih buruk. Jalan dan jembatan di sejumlah wilayah mengalami kerusakan.
Belum lagi rumah ibadah. Rumah ibadah menjadi fokus utama ketika dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sintang. ”Rumah ibadah adalah hal yang urgent. Saya akan memulainya dari sarana ibadah, baik sarana ibadah agama Islam maupun non Islam. Jika sarana rohani baik. Kehidupan masyarakat akan lebih baik lagi,” pungkasnya.