• Jumat, 8 Desember 2023. Jam: 03:50

Sebanyak 91 Anggota BPD Kabupaten Mempawah Dilantik

Mempawah, Kalbar – Bupati Mempawah Erlina melantik dan mengambil sumpah janji anggota BPD wilayah Kabupaten Mempawah masa bhakti 2022- 2028, bertempat di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (25/5).

Sebanyak 91 orang anggota BPD yang dilantik berasal dari 11 desa di 4 kecamatan yaitu Desa Kuala Secapah, Desa Penibung, Desa Sengkubang, Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir. Desa Sejegi Kecamatan Mempawah Timur. Desa Bumbun, Desa Sekabuk, Desa Amawang, Desa Suak Barangan, Desa Pentek Kecamatan Sadaniang Serta Desa Dema Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah.

Pengambilan sumpah janji tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mempawah, Forkopimda Kabupaten Mempawah, kepala OPD, camat serta kepala desa terkait.

Erlina berpesan, untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tupoksi dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Bekerjalah dengan profesional dan berintegritas terhadap amanah dan kepercayaan yang telah diberikan masyarakat,” ujarnya usai membacakan naskah pelantikan.

Ia menyampaikan, 6 kewajiban utama dalam melaksanakan tugas dan fungsi pada penyelenggaraan pemerintah desa yang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Yaitu memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan kehidupan demokrasi yang berkeadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Menghormati nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat desa.

Selanjutnya, menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga pemerintah desa dan lembaga desa lainnya. Serta mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa dan mempelopori penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pelajari peraturan-peraturan mengenai pemerintahan desa serta tugas pokok dan fungsi BPD. Beri perubahan positif yang signifikan bagi kemajuan desa sehingga dapat pula memberikan manfaat untuk Kabupaten Mempawah yang semakin maju,” tegas Erlina.

Read Previous

Sekda Kalbar Buka Sosialisasi Implementasi Smart E-Procurement

Read Next

Wabup Sambas Hadiri Manasik Haji dan Persari TK Pembina