Melawi, Kalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 bertempatan di Hotel Nite &Day Nanga Pinoh, Kamis (20/10).
Sekretaris BPKAD Kabupaten Melawi, Alfian menyampaikan pentingnya sosialisasi tentang pedoman penyusunan APBD diselenggarakan karena merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus menyampaikan dalam proses penyusunan APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta berpedoman pada KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD.
“Saya juga berharap dalam penyusunan APBD tahun 2023 dapat dilaksanakan tepat waktu, serta dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan selalu memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan memperhatikan narasumber agar penyusunan APBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah di Kabupaten Melawi, Direktur RSUD Melawi, Para Camat dan Narasumber dari Provinsi Kalimantan Barat.