• Jumat, 19 April 2024. Jam: 11:07

Dapat Nilai Tertinggi SAKIP 2021, Dinkes Terima Penghargaan

Sintang, Kalbar – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang memperoleh nilai 78,81 untuk implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021 dari Pemerintah Kabupaten Sintang. Atas keberhasilan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang diganjar penghargaan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang. “Kami memang mendapatkan nilai tertinggi dan menjadi peringkat pertama dalam SAKIP,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, saat ditemui rakyatbornoe.com, Rabu (23/11).

Dikatakan dia, Dinkes mendapatkan kategori BB atau sangat baik, dengan hasil evaluasi SAKIP 78,1. Masih kata Sinto, Dinkes Sintang akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal dan akuntabel, agar selalu menjadi peringkat pertama untuk pengelolaan SAKIP. Harysinto Linoh juga menyampaikan terima kasihnya pada seluruh staf Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang yang telah banyak membantu sehingga usaha membuahkan hasil atas prestasi yang telah diraih dinas kesehatan tersebut.

Dijelaskan Sinto, SAKIP ini sistem akuntabilitas pemerintahan daerah, yakni pelaporan dari organisasi perangkat daerah (OPD) kepada bupati terkait pekerjaan-pekerjaan yang telah dilaksanakan. “Sebenarnya kita juga masih banyak kekurangan tapi berupaya kita benahi,” ungkapnya pada wartawan.

Dia mengatakan, Bupati Sintang, Jarot Winarno yang diwakili oleh staf ahli Bupati Sintang Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Paulinus telah menyerahkan penghargaan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang karenan mendapatkan prestasi ini.

“Saya langsung yang menerima penghargaan tersebut di Aula Inspektorat Sintang,” ucapnya.

Sinto mengatakan, SAKIP dinilai setiap tahun. Jadi apa yang OPD kerjakan bisa terukur dan bisa dinilai secara pasti. Baik itu target maupun sasaran yang telah dicapai.

Inilah Hasil Evaluasi SAKIP tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Sintang, yaitu

Kategori BB :

–              Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dengan nilai : 78,81

–              BKPSDM Kabupaten Sintang dengan nilai : 78,54

–              Inspektorat dengan nilai : 76,93

–              BPKAD dengan nilai : 72,34

–              Disperindagkop dan UKM dengan nilai : 70,13.

Read Previous

Pamsimas di Dusun Sidik Tembawang Desa Gombang Diresmikan

Read Next

Pelayanan Puskesmas Merakai Terkendala Jalan Rusak