Kubu Raya, Kalbar – Sekretaris Daerah Yusran Anizam pimpin rapat pembentukan Kecamatan Kumpai Raya yang digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (15/2).
Rapat yang dipimpin itu dilakukan guna menindaklanjuti surat Gubernur Kalimantan Barat tentang Tindak Lanjut Pasca Persetujuan Pembentukan Kecamatan Baru di Kabupaten Kubu Raya, Kecamatan Kumpai Raya merupakan pemekaran dari Kecamatan Sungai Raya.
“Terkait dengan persiapan-persiapan ini memang perlu segera kita ambil langkah-langkah, pertama terkait dengan produk hukumnya,” ujarnya.
Dia mengatakan berkaitan dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan pemerintah kecamatan pemekaran, pemerintah kabupaten sudah siap mengeksekusi.
“Terkait sarana pemerintahannya, lokasi lahan sudah siap. Tinggal perencanaan pembangunan,” tuturnya.
Tak hanya fasilitas pemerintahan, dia menyebut perencanaan lainnya seperti pembangunan Puskesmas di sekitar lokasi kantor camat juga sudah dipersiapkan.
“Kita koordinasikan untuk segera proses. Bupati sudah menyampaikan pembangunan Puskesmas di areal kantor camat dan dikoordinasikan dengan dinas terkait soal pembangunan dan pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Adapun terkait personel, sesuai arahan gubernur, maka bisa dilakukan dari kecamatan maupun kabupaten. “Kalau diambil dari Kecamatan Sungai Raya, tentu camat akan meminta tambah. Karena selama ini personelnya banyak tenaga kontrak,” katanya.
“Kita juga membuat analisa pada posisi PNS yang akan duduk di jabatan tertentu. Terkait semua itu, tentu membutuhkan pembiayaan,” pungkasnya.