• Jumat, 1 November 2024. Jam: 06:57

Sintang Kabupaten Berkelanjutan

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno melaunching Sekolah Adat Engkabang Rinda di Kampung Remiang, Desa Merti Jaya, Kecamatan Tempunak, Sabtu 27 Maret 2021. Ini merupakan sekolah adat yang ke-2 di Kabupaten Sintang dan yang ke-83 ditingkat Nasional.

Dikesempatan tersebut, Jarot mengatakan bahwa Sintang adalah kabupaten berkelanjutan. Artinya apa yang dipakai dan diambil dari sumber daya alam yang dimiliki, tidak boleh mengganggu kebutuhan generasi yang akan datang.

“Jadi, Sintang berusaha menyeimbangkan antara menjaga kelestarian lingkungan, pertumbuhan ekonomi dan juga penghormatan terhadap adat dan budaya. Sehingga, dengan berdirinya Sekolah Adat Engkabang Rinda merupakan bagian dari upaya melestarikan kearifan lokal kita,” kata Jarot.

Ia menegaskan bahwa pelestarian kearifan lokal dilakukan dimana-mana. Dan, pemerintah wajib memberikan dukungan. Dukungan yang sudah dilakukan pemerintah ada beberapa hal.

Pertama: mengeluarkan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Kedua, tahun lalu sudah dikeluarkan 4 pengakuan perlindungan wilayah adat. Yakni untuk masyarakat Seberuang Nanga Silit, masyarakat Seberuang Ansok, masyarakat Seberuang Lanjau Riam Batu dan masyarakat Uud Danum di Riyoi. Ini ditambah 2 hutan desa dan 6 kawasan eko budaya.

“Semuanya itu, merupakan bagian dari menjaga kearifan lokal. Dan menjaga Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki agar tidak cepat habis,” sambungnya.

Ketiga, pemerintah sudah menyusun rencana induk perkebunan. Dalam dokumen itu ditegaskan mengenai batas toleransi perkebunan sawit di Kabupaten Sintang hanya 200 ribu hektar. Sisanya, punya masyarakat adat. “Sehingga masyarakat adat sebagai pemilik sah nantinya bisa semakin berkembang,” ucapnya.

Jarot berharap, beberapa keputusan bupati yang sudah dikeluarkan bisa ditindaklanjuti dengan masuknya kegiatan hutan perindustrian. “Sehingga tidak ada lagi kriminalisasi pada masyarakat adat untuk mengelola hutan-hutan di wilayahnya masing-masing,” ucapnya.

Dikesempatan itu, Jarot memuji dan mengapresiasi anak-anak muda yang ingin menjaga adat istiadatnya. Dan, apa yang dilakukan melalui Sekolah Adat Engkabang Rinda, sesuai dengan konsep Mendiknas Nadiem Makariem tentang merdeka belajar.

“Belajar tidak harus dalam gedung. Bisa di alam semesta sekitar kita. Kebudayaan itu lahir dari alam semesta kita. Dia murni, rendah hati dan sederhana. Ini yang harus kita jaga. Kalau alam semesta habis, kita pun habis. Kalau kita menjaga alam semestar. Alam semesta akan balik menjaga kita semua,” tegasnya.

Read Previous

Wabup Jelaskan Penanganan Stanting Sintang

Read Next

Serahkan SK MHA Desa Riam Batu, Bupati: Masyarakat Adat Telah Merdeka