Kayong Utara, Kalbar – Sepuluh Puskesmas di Kabupaten Kayong Utara terima SK penetapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD).
Kepada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara, Bambang Suberkah berharap, untuk seluruh Puskesmas yang telah di tetapkan untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Ini juga memberikan manfaat bagi tenaga kesehatan, dalam Meningkatkan pelayanan kesehatan, berinovasi dan bertanggung jawab terhadap pelayanan Kesehatan pada tempat tugasnya masing-masing,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerapan dan Penyerahan SK Penetapan Pola Keuangan BLUD Puskesmas di Kayong Utara, bertempat di Aula Bank Kalbar, Sukadana, Rabu (21/9).
Selain itu, dengan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD maka memberikan Fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan.
Sementara itu, terdapat beberapa indikator pengelolaan Keuangan BLUD diantaranya ketepatan waktu dalam penyelesaian penyusunan, ketepatan waktu penyampaian laporan, tingkat penyerapan realisasi anggaran, kualitas opini laporan keuangan pemerintah daerah, dan adanya perbaikan atas indeks prestasi korupsi.
“Untuk meraih indicator utama tersebut, tentu diperlukan upaya yang serius dan kerjasama kita semua. Oleh karenanya, kami berharap kepada seluruh Puskesmas, jalankan program ini dengan sebaik- baiknya, karena masyarakat yang akan mendapatkan manfaat dari penerapan PPK-BLUD ini,” paparnya.
Ia menghimbau, kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Kayong Utara agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan serta mengimplementasikan kebijakan pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang sesuai regulasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam rangka meningkatkan mutu kualitas dan kapasitas kompetensi SDM dan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat,” tutupnya.