• Kamis, 25 Juli 2024. Jam: 01:01

Verifikasi Lapangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan

Kapuas Hulu, Kalbar – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan verifikasi lapangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha di SDN 11 Pedian Desa Permata dan SDN 12 Kerangan Panjang Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan pada Minggu (18/6/2023).

Tim terdiri dari 2 (dua) orang yang diturunkan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.

Tujuan melakukan verifikasi lapangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha di SDN 11 Pedian Desa Permata dan SDN 12 Kerangan Panjang Desa Kerangan Panjang Kecamatan Pengkadan.yaitu untuk memperoleh data dan informasi seperti letak tanah yang dimohon, luas tanah yang dimohon, koordinat geografis, garis sempadan bangunan.

Tim yang melaksanakan tugas didampingi oleh Tim dari Bidang Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk bertemu langsung dengan perangkat  Desa dan Kepala Sekolah SDN 11 Pedian Desa Permata dan SDN 12 Kerangan Panjang Desa Kerangan Panjang untuk dilakukan pendampingan guna mendapatkan kelengkapan data informasi yang diperlukan.

Read Previous

Lepas Keberangkatan 64 Jamaah Calon Haji

Read Next

Prioritaskan Keseimbangan Belanja dan Pendapatan