• Tuesday, 10 December 2024. Jam: 06:46

Ayo Mudahkan Lapor LHKPN Anda

Kapuas Hulu, Kalbar – Kewajiban pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara diatur UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (6/3)

Aplikasi e-LHKPN merupakan sistem laporan harta kekayaan secara elektronik yang dilakukan oleh penyelenggara negara kepada KPK. Hal ini bertujuan agar pelaporan harta kekayaan dapat menjadi lebih mudah, murah, dan bermanfaat. Pelaporan LHKPN Melibatkan secara langsung penyelenggara negara, unit pengelola LHKPN pada instansi atau lembaga dan KPK.

Manfaat e-LHKPN diantaranya sebagai instrumen untuk mengawasi kekayaan penyelenggara negara dan akuntabilitas bagi penyelenggara negara dalam mempertanggungjawabkan kepemilikan hartanya.

Berdasarkan Laporan Admin LHKPN Kab.Kapuas Hulu saat ini Penyelenggara Negara yang melaporkan LHKPN baru mencapai 30,66% atau 65 Pelapor. Tentunya ini menjadi perhatian bagi setiap Penyelenggara Negara Agar Melaporkan LHKPN tepat Waktu, dan Kabupaten Kapuas Hulu dapat Mencapai Target Penginputan 100%. Ujar Admin Inspektorat

Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu Bung Tomo, S.Hut., M.M. menegaskan kepada Penyelenggara Negara yang belum melaporkan LHKPNnya melalui situs elhkpn.kpk.go.id agar melaporkan harta kekayaannya paling lambat pada 31 Maret 2024.

“Bagi Kadis Atau Camat yang memiliki kendala supaya dapat langsung Ke Inspektorat kabupaten Kapuas Hulu, melalui Admin yang sudah Kami Tunjuk, saat ini kami sudah membentuk Tim LHKPN. TIm ini kami bentuk agar PN dapat dengan mudah melaporkan LHKPNnya” ungkapnya.

Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama agar pelaporan LHKPN pelaporan 2023 ditahun 2024 dapat mencapai 100%.

Read Previous

Banjir Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan Silat Hulu

Read Next

Pegawai Kecamatan Putussibau Selatan Mengikuti Sidak Bahan Pokok