Kubu Raya, Kalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam membuka Lokakarya Evaluasi Implementasi Pengelolaan dan Pemanfaatan SP4N Lapor! Kabupaten Kubu Raya di Hotel Gardenia Kubu Raya, Rabu (16/11).
Yusran Anizam menerangkan SP4N Lapor! adalah akronim dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, yakni layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui beberapa kanal pengaduan.
Dia menerangkan, di Kubu Raya sejumlah perangkat daerah telah menunjukkan kinerja terbaik pengelolaan SP4N Lapor!. Perangkat-perangkat daerah tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Alhamdulillah secara umum untuk pengelolaan SP4N Lapor! di Kubu Raya pada 2022 ini menunjukkan penilaian yang cukup baik. Nah, kita di pemerintah kabupaten ini memerlukan sistem-sistem aplikasi seperti ini yang secara peraturan perundang-undangan jelas payung hukumnya,” katanya.
Dia mengatakan, jika melihat situasi dan kondisi kerja pemerintahan, SP4N Lapor! sangat membantu sehingga dibutuhkan. Sebab lebih efisien dan efektif dalam merespons adanya pengaduan masyarakat.
“Bayangkan kalau kita layani secara manual. Makanya kita harus melakukan penyesuaian dengan metode-metode instrumen yang lebih efisien. Nah, SP4N Lapor! ini sangat efisien dan aplikatif,” ujarnya.
Melihat efektivitas SP4N Lapor!, dia menyatakan aplikasi tesebut harus dimasifkan dengan cara disosialisasikan. Sehingga semua pihak bisa ikut mengontrol pelayanan publik dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui suatu instrumen yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Nah, SP4N Lapor! ini instrumen yang sangat bagus. Kita masifkan ini. Informasi semua laporan masuk ke SP4N Lapor!. Jangan apa-apa langsung ke medsos. Kontrol itu harus sesuai dengan mekanismenya. Ada pihak-pihak yang berwenang untuk mengaudit, ya kita percayakan kepada auditor,” ajaknya.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengapresiasi kegiatan lokakarya yang digelar Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan lembaga USAID itu. Dirinya berharap hasil lokakarya dapat meningkatkan kinerja penanganan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pengelolaan dan implementasi aplikasi SP4N Lapor! yang optimal, maka akan memberikan dampak pelayanan yang maksimal pula bagi masyarakat.
“Karena pengelolaan pengaduan merupakan hal penting sebagai sarana perbaikan layanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan sebagai dasar pengambilan keputusan dan kebijakan serta mengawal akuntabilitas pemerintah,” terangnya.
Dia mengajak, seluruh perangkat daerah agar komit dalam bekerja mengelola pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N Lapor!. Ia meminta perangkat daerah cepat dan tuntas dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Dengan penanganan pengaduan yang efektif dan efisien dapat memberikan penyelesaian bagi masyarakat yang berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan memperkuat fungsi pelayanan publik,” jelasnya.