Sambas, Kalbar – Bupati Sambas, Satono bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sambas melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, kamis (25/8).
Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar mengungkapkan Pimpinan DPRD Besama Bupati Sambas telah menandatangani dan menyepakati KUPA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Dia mengatakan, pihak DPRD tinggal menunggu dari pihak Eksekutif Bupati Sambas untuk memasukkan RAPBD Perubahan tahun 2022.
Bupati Sambas Satono mengatakan, dalam waktu segera mungkin akan memasukan materi RAPBD Perubahan tahun 2022. Dia mengharapkan agar rencana ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, Ketua DPRD Sambas H. Abu Bakar, S.Pd, Wakil Ketua DPRD serta Anggota DPRD Kabupaten Sambas.