Sintang, Kalbar – Bupati Sintang H. Jarot Winarno membuka pelaksanaan Sosialisasi Literasi Media Sosial Bagi Kaum Perempuan di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu (7/9).
Dihadapan 220 orang kaum perempuan yang berasal dari berbagai organsasi perempuan yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Sintang, Bupati Sintang H. Jarot Winarno menyampaikan rasa senangnya karena jumlah ibu-ibu yang mau menjadi peserta sosialisasi sangat banyak sehingga Ruang Balai Praja Kantor Bupati Sintang penuh.
“Antusiasme ibu-ibu yang mau mengikuti kegiatan ini, tidak kalah tinggi dengan antusiasme saat mau menonton penampilan Nela Kharisma beberapa waktu yang lalu. Namun, saat ini ada tiga kekuatan utama yang ada di tengah masyarakat yakni anak muda, kaum wanita dan netizen. Kalau kaum wanita sudah menjadi netizen, pasti akan luar biasa. Karena kalau ibu – ibu menjadi netizen, pasti seru karena biasa bergosip,” ungkapnya.
Dalam kasus pertama saat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah menimpa seorang wanita yakni Prita Mulyasari yang tersangkut masalah dengan Rumah Sakit Omni Internasional. Lalu ada juga istri anggota TNI yang membuat status soal pimpinan suaminya di TNI dan banyak lagi kasus lainnya.
“Maka kalau wanita sudah menjadi netizen, akan bahaya kalau tidak hati-hati. Saat ini, memilih mobil dalam keluarga adalah wanita, memilih batik untuk suami juga wanita, menentukan menu masakan di rumah juga wanita, semuanya ditentukan wanita. Peranan wanita sangat luar biasa,” ucapnya.
Untuk itu,Presiden RI mengingatkan agar kita semua terutama kaum wanita untuk bijak dan cerdas menggunakan media sosial. Presiden RI menyebutkan ada 4 hal yang harus diperhatikan dalam literasi media sosial yakni kemampuan digital, budaya digital, etika digital dan keamanan digital.