• Rabu, 24 Juli 2024. Jam: 14:01

Bupati Kapuas Hulu Resmikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bantuan CSR Bank Kalbar

Kapuas Hulu, KalbarBupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H meresmikan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan CSR Bank Kalbar tahun 2023 di Desa Teluk Sindur Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (11/1) siang.

Bupati Kapuas Hulu mengapresiasi program CSR tersebut sebab masyarakat yang tidak mampu bisa mendapatkan tempat tinggal yang representatif.

“Kami atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat berterimakasih yang tak terhingga kepada Bank Kalbar yang telah memeberi bantuan perbaikan rumah secara swadaya sehingga layak huni dan berada pada loaksi yang aman dari bencana tanah longsor,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa Pemda Kapuas Hulu melalui Dinas Perumahan Rakyat, Pertanahan dan Lingkungan Hidup sudah mengusulkan untuk bantuan terhadap warga yang berada di lokasi rawan bencana. Informasinya dari Pemprov Kalbar mau bantu 100 unit rumah, namun ada syarat lahan luas dua hektar.

“Saya minta di Teluk Sindur ini cepat cari lokasi dan komunikasikan ke Dinas PRPLH,” ucapnya.

Bupati juga mengatakan bahwa bantuan rumah ada 15 bantuan RTLH CSR yang sudah terealisasi oleh Bank Kalbar diluar bantuan ambulan dan proposal lainnya di Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir, Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara dan Desa Teluk Sindur Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu.

“Tercatat ada 18.390 (delapan belas ribu tiga ratus Sembilan puluh) unit rumah yang di kategorikan tidak layak huni di Kabupaten Kapuas Hulu. Sementara dana APBD Kabupaten Kapuas Hulu sangat terbatas, sehingga perlunya dukungan dan gotong royong dari semua pihak terutama perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu untuk mengatasi permasalahan tersebut,” tambah Bupati Kapuas Hulu.

Bupati menegaskan kepada perusahaan perkebunan, tambang dan lainnya agar memenuhi CSR. Sebab ada aturan yang mengatur hak CSR yang harus diarahkan ke masyarakat.

“Kami ingatkan untuk perusahaan menyalurkannya dengan tepat sasaran agar betul-betul bermanfaat untuk masyarakat disekitar lokasi usahanya,” tuntas Bupati Kapuas Hulu.

Read Previous

Pj Wali Kota Sambangi Rumah Korban Kebakaran di Jalan Siam

Read Next

Bupati Satono : Resmikan Bangsal Pasca Panen dan Pengolahan Komoditas Hortikultura di Nilam Sebagai Bentuk Dukungan Program OVOP