• Minggu, 8 September 2024. Jam: 23:04

Bupati Launching Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove

Kubu Raya, Kalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove di Kubu Raya diselesaikan berkat upaya seluruh pihak terkait yang secara “kepung bakul” berperan sesuai dengan fungsi dan kompetensinya, baik yang berasal dari Tim Pengembang Kurikulum maupun para mitra pembangunan.

 “Keberadaan lahan gambut dan mangrove yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang manfaatnya mesti dirasakan oleh masyarakat,” kata Bupati Muda usai meluncurkan secara resmi Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove untuk seluruh sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (30/11), di Hotel Gardenia Kubu Raya.

Dia mengatakan, edukasi terhadap keberadaan dan pemanfaatan gambut dan mangrove harus dilakukan sejak dini kepada generasi muda melalui mata pelajaran muatan lokal pendidikan lingkungan gambut dan mangrove. Di mana keduanya diintegrasikan dalam mata pelajaran tertentu pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. 

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya sebagai perangkat daerah yang secara teknis membawahi urusan pendidikan, membentuk Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove yang bertugas untuk merumuskan secara teknis. Semua perangkat kelengkapan kurikulum muatan lokal yang diperlukan sebagai persiapan sebelum diimplementasikan,”katanya.

Dia  menambahkan, penerapan muatan lokal gambut dan mangrove di Kabupaten Kubu Raya dilaksanakan selambat-lambatnya pada tahun pelajaran 2022-2023 dan diterapkan secara menyeluruh pada tahun pelajaran 2023/2024 yang akan datang.

“Pengintegrasian materi gambut dan mangrove dalam pembelajaran pada satuan pendidikan di Kabupaten Kubu Raya, dalam program tersebut terdapat pula gagasan bagaimana pengetahuan tentang gambut yang tersebar dapat dikelola sebagaimana dimaksud dalam management knowledge,” ucapnya.

 Sedangkan keselarasan, lanjut Muda, yang dimaksud antara penelitian tidak hanya berhenti pada perangkat komputer atau rak buku perpustakaan saja.  “Tetapi hasil penelitian harus dapat diaplikasikan baik dalam aspek teknis tata kelola gambut di tingkat masyarakat maupun dunia pendidikan di jenjang pendidikan usia dini,” katanya.

 Sehingga, lanjutnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya serta ICRAF bersepakat mengelola hasil penelitian yang ada ke dalam muatan lokal dalam pembelajaran siswa tingkat SD dan SMP.  “Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya bergandengan tangan dengan mitra pembangunan Kubu Raya lainnya yaitu Badan Restorasi Gambut dan Mangrove dan Yayasan Hutan Biru,” terangnya. 

Muda menambahkan, pengembangan kurikulum muatan lokal Pendidikan lingkungan gambut dan mangrove di Kabupaten Kubu Raya telah dilakukan dengan berbagai kegiatan. Dimulai dari peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan tentang peran dan fungsi ekosistem gambut dan mangrove, pembentukan tim pengembang kurikulum, penyusunan kurikulum, dan kelengkapan pelajaran pada 15 calon sekolah uji coba.

 “Ini dilakukan untuk mendorong pelaksanaan pembelajaran muatan lokal gambut dan mangrove terintegrasi pada satuan pendidikan di Kabupaten Kubu Raya perlu dilaksanakan penetapan, dan sosialisasi kurikulum muatan lokal gambut dan mangrove terhadap sekolah tingkat pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Kubu Raya,” ungkapnya.

 Dengan adanya peluncuran, upaya memelihara gambut dan mangrove serta upaya pemanfaatannya secara arif dan bertanggung jawab dapat tertanam sejak dini pada seluruh generasi muda di Kabupaten Kubu Raya. Sementara Kepala Kelompok Kerja Edukasi dan Sosialisasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Suwignya Utama mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menginisiasi dan menyambut baik seluruh proses penyusunan kurikulum tersebut.

“Kita berbangga hati bahwa Kabupaten Kubu Raya menerapkan edukasi dan langkah nyata untuk bergerak dan bisa belajar untuk menerapkan kurikulum gambut dan mangrove yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran,” katanya.

Di tempat yang sama, Sonya Dewi, Direktur ICRAF Indonesia, juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang telah menunjukkan komitmen dan konsistensi yang kuat terhadap kelestarian serta keberlanjutan ekosistem gambut di Kabupaten Kubu Raya.

 “Tahun lalu, Indonesia baru saja melakukan sebuah komitmen baru terhadap diri sendiri dan masyarakat global yang disebut sebagai Strategi Jangka Panjang-Pembangunan Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim,”ucapnya.  Dia menambahkan, salah satu hal penting di sana adalah komitmen Indonesia untuk mencapai kondisi netral-karbon di tahun 2060. Artinya pada saat itu jumlah kumulatif emisi dan sequestrasi Indonesia adalah nol.

 “Di dalam dokumen tersebut, gambut disebutkan sebanyak 27 kali, jauh lebih banyak dari kata keanekaragaman hayati bahkan kata konservasi. Artinya, ekosistem gambut memang diakui memegang peranan penting dalam pencapaian target penanganan perubahan iklim Indonesia,” tambah Sonya.

Hal yang sama juga diungkapkan Huda Ahsani, Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Ia mengatakan penguatan sumber daya manusia merupakan kegiatan utama. Sehingga pengembangan kurikulum mulok gambut dan mangrove untuk menyokong ketahanan pangan, konservasi keanekaragaman hayati, dan tata pengembangan pertanian dan kehutanan.

 Dia menerangkan, tata kelola melalui pengetahuan harus dilakukan terhadap anak-anak. Sehingga mereka perlu juga memahami perubahan iklim yang terjadi di dunia. Karakteristik gambut cukup bisa diketahui sejak dini dan generasi muda mampu melakukan tindakan perubahan yang berbasis ilmu pengetahuan yang ada.

Read Previous

Wabup Minta Tingkatkan Koordinasi dalam Pemilu dan Pilkada Serentak

Read Next

Kejati Kalbar Lakukan Kunker