Sekadau, Kalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau membuka Sosialisasi dan Bimtek Probity Audit yang diselenggarakan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (15/9). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Perangkat Daerah serta seluruh ASN Inspektorat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Probity Audit merupakan suatu instrument pencegahan fraud/korupsi yang diberikan kepada Auditor untuk melakukan pengawasan independen terhadap suatu proses pengadaan barang/jasa. Probity Audit dapat memberikan pendapat atau simpulan yang obyektif mengenai kesesuaian proses pengadaan barang dan jasa dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinator Pengawas (Korwas) Instansi Pemerintah Pusat (IPP) Perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Jonchon Samosir menyampaikan, anggaran yang besar sangat rentan terhadap penyimpangan atau penyelewengan. Oleh karena itu diperlukan pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pengadaan barang dan jasa. Probity Audit cukup efektif dalam pencegahan penyelewengan karena mekanismenya dilakukan sejak awal proses pengadaan barang dan jasa.
Menurut Jonchon, Probity Audit dapat mencegah terjadinya penyelewengan, kecurangan bahkan penyalahgunaan kewenangan karena probity audit dilakukan pencegahan sejak awal. “Sebelum memulai pekerjaan sudah dilakukan pencegahan sehingga tidak sampai terjadi kecurangan, karena sudah dilakukan probity dulu,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Muhammad Isa mengungkapkan, pengadaan barang dan jasa sering menjadi sumber permasalahan hukum terkait tindak pidana korupsi atau kejadian fraud lainnya. Dampak dari kejadian fraud tersebut tentu berpengaruh terhadap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Sekadau. Untuk itu, Pemerintah kabupaten sekadau mengupayakan pemberantasan dampak fraud ini dengan melaksanakan Probity Audit.
“Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Probity Audit ini dalam rangka memulihkan kepercayaan publik, mencegah terjadinya fraud atau korupsi sekaligus merupakan peringatan dini bagi manajemen pengadaan barang dan jasa atas kemungkinan terjadinya penyimpangan atau kecurangan,” tuturnya.
Sosilasisasi dan Bimtek Probity Audit tersebut direncanakan dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 15-16 September 2022. Dengan adanya Probity Audit, diharapkan dapat mencegah penyelewengan pengadaan barang dan jasa pemerintah terutama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.